Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Tegal

SOSOK Wakil Ketua DPRD Tegal Kader Golkar Hajatan Masa Covid-19, Kapolsek Dicopot Mahfud MD Marah

SOSOK Wakil Ketua DPRD Tegal Kader Golkar Hajatan Masa Covid-19, Kapolsek Dicopot Mahfud MD Marah

Kompas.com
Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo 

Bahkan, izin acara yang diberikan sudah dicabut karena dianggap tidak sesuai dengan permohonan awal.

Meski demikian, Wasmad ternyata bersikukuh untuk tetap ingin melanjutkan, dengan alasan sudah telanjur dipersiapkan.

Mendengar alasan dari sang Wakil Ketua DPRD tersebut, Joeharno mengaku tak bisa berbuat banyak.

Meski surat izin sudah dicabut, pihaknya tetap membiarkan acara tersebut tetap berlangsung.

Alasannya, tidak berani melakukan pembubaran paksa lantaran tidak mempunyai cukup kekuatan.

"Tidak berani menutup paksa mengingat kami dari Polsek tidak mempunyai kekuatan yang signifikan.

Alasan kedua, tidak elok rasanya kami naik panggung menghentikan paksa," kata dia.

Izin Dicabut

Polisi menegaskan, konser dangdut yang digelar oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Tegal Wasmad Edi Susilo di Lapangan Tegal Selatan, Rabu (23/9/2020), tak berizin.

Namun, Kapolsek Tegal Selatan Polres Tegal Kota Kompol Joeharno mengakui, pihaknya sempat memberikan izin acara tersebut.

Alasannya, saat pengajuan izin disebutkan hanya akan ada panggung kecil, tetapi di saat hari H ternyata ada panggung besar.

"Jadi awalnya mengajukan bukan menggelar konser yang megah, namun untuk hiburan tamu saja.

Ternyata pada hari H, atau siangnya ada hiburan dengan panggung besar.

Maka, izin saya cabut hari itu juga agar tidak dilanjutkan di malam hari," kata Joeharno melalui sambungan telepon, Kamis (24/9/2020).

Alasan Joeharno mencabut izin itu karena telah melanggar protokol kesehatan di tengah pandemi corona.

Nekat digelar, polisi pasrah

Setelah izin dicabut, acara dangdutan yang dihadiri ribuan warga itu pun nekat digelar.

Pihak penyelenggara bahkan mengatakan tidak akan melibatkan aparat keamanan untuk melakukan penjagaan.

Joeharno pun mengaku tak bisa berbuat apa-apa untuk menghentikan acara tersebut.

"Tidak berani menutup paksa mengingat kami dari Polsek tidak mempunyai kekuatan yang signifikan.

Alasan kedua, tidak elok rasanya kami naik panggung menghentikan paksa," kata dia.

Sejatinya, menurut Joeharno, pihaknya berharap penyenglenggara secara sadar menghentikan acara tersebut.

Selain tak berizin, kerumunan di acara tersebut bepotensi akan menyebarkan virus Covid-19.

"Artinya sudah perbuatan melawan hukum.

Karena izin yang diberikan tidak sesuai dengan awal yang diajukan hingga akhirnya izin dicabut.

Maka, tidak ada pengaman anggota malam itu," kata dia.

Ditegur Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo

Menanggapi kejadian itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku telah berkoordinasi dengan Wakil Wali Kota Tegal.

"Untuk yang seperti itu jangan diizinkan. Kalau toh harus diizinkan harus terbatas.

Sudahlah semua yang terkait dengan perkawinan ijab qobul saja.

Nanti pestanya menunggu setelah Covid-19.

Maka, saya minta bupati/wali kota menahan diri dulu," kata Ganjar saat ditemui di Puri Gedeh, Rabu (23/9/2020).

Dirinya meminta para pejabat di Kota Tegal untuk mendukung gerakan pencegahan penularan Covid-19, salah satunya tidak mengadakan acara yang mengundang kerumunan massa.

"Tolong dong kurangi kerumunan dulu.

Buat para politisi, pejabat negara, pejabat daerah ayo dong memberi contoh yang baik untuk masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kompas.com masih berusaha meminta konfirmasi kepada Wakil Ketua DPRD Wasmad Edi Susilo.

Namun, pria dengan sapaan akran Wasmad Edi tersebut diketahui tidak berada di kantornya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wakil Ketua DPRD Tegal Meminta Maaf, Akui Lalai Gelar Dangdutan Saat Pandemi"

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved