Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Refocusing Anggaran Pengaruhi Target Pendapatan APBD Perubahan Luwu 2020

Rapat itu dihadiri Sekda Luwu, Ridwan Tumba Lolo mewakili Bupati Luwu Basmin Mattayang yang pada saat bersamaan mengikuti

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/CHALIK MAWARDI
Bupati Luwu Basmin Mattayang menghadiri rapat paripurna DPRD Luwu dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Luwu Tahun Anggaran 2020, Jumat (25/9/2020). 

TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu menggelar dua kali rapat paripurna, Jumat (25/9/2020).

Agenda rapat paripurna pertama pada pukul 10.00 Wita adalah Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Luwu Tahun Anggaran 2020.

Rapat itu dihadiri Sekda Luwu, Ridwan Tumba Lolo mewakili Bupati Luwu Basmin Mattayang yang pada saat bersamaan mengikuti ujian pendidikan secara virtual untuk gelar doktor.

Baru pada rapat paripurna kedua yang dilaksanakan pukul 13.30 Wita dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Luwu Tahun Anggaran 2020 dihadiri oleh Basmin.

Basmin dalam sambutannya menyampaikan bahwa struktur APBD pemerintah kabupaten/kota pada tahun ini mengalami sedikit perbedaan dibanding sebelumnya.

Perubahan dan perbedaan itu terjadi karena adanya kebijakan pemerintah pusat yang memfokuskan penggunaan anggaran baik APBN maupun APBD untuk pencegahan, penanganan, dan pemulihan disegala sektor akibat adanya pandemi Covid-19.

"Kebijakan refocusing anggaran ini menyebabkan target pendapatan maupun alokasi belanja daerah secara umum mengalami penurunan pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 ini," ujar Basmin.

Pendapatan daerah pada Rancangan Perubahan APBD dianggarkan Rp 1,4 triliun lebih.

Mengalami penurunan Rp 63,3 miliar lebih dibanding APBD Pokok Rp 1,5 triliun lebih dari tiga sumber.

Yaitu pendapatan asli daerah, dana perimbangan, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan Rp 112,6 miliar, mengalami penurunan Rp 2,8 miliar lebih atau 2,4 persen dari APBD Pokok sebesar Rp 115,4 miliar.

Sementara dana perimbangan yang direncanakan Rp 949,5 miliar lebih mengalami penurunan dibandingkan dengan target pada APBD Pokok sebesar Rp 1 triliun lebih.

Pendapatan daerah yang bersumber dari pendapatan daerah lain-lain yang sah direncanakan Rp 390 miliar lebih mengalami peningkatan Rp 49,3 miliar lebih atau 14,5 persen.

Dibandingkan dengan target pada APBD Pokok Rp 340,7 miliar lebih.

"Peningkatan pendapatan tersebut berasal dari hibah pemerintah pusat untuk rehabilitasi dan rekontruksi pasca bencana berdasarkan naskah perjanjian hibah antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten Luwu," katanya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved