Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Prabowo Tunjuk Ahmad Dhani

ALASAN Prabowo Tunjuk Ahmad Dhani Jadi Bos Partai Gerindra, Ini Jasa Suami Mulan Jameela

Lama tak muncul, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto kini jadi pembicaraan usai menunjuk Ahmad Dhani, Suami Mulan Jameela masuk jajaran bos pa

Editor: Rasni
Tribunnews
Ahmad Dhani dan Prabowo Subianto 25092020 

Namanya bahkan digadang-gadang bisa masuk kabinet pemerintahan Prabowo saat itu apabila Prabowo dan Sandiaga Uno menang pemilu presiden tahun lalu.

Hikmah

Sementara itu, Ahmad Dhani  pernah mendekam di penjara akibat kasus ujaran kebencian saat dirinya tengah berada di Surabaya.

Akibat perbuatannya Ahmad Dhani dihukum penjara di LP Cipinang.

Ia menjalani hukuman penjara selama sebelas bulan lamanya.

Dalam wawancaranya dengan Daniel Mananta, Dani mengaku banyak hikmat yang dirinya petik selama mendekam dalam penjara.

Menurut pentolan band Dewa 19, Dhani merasa di dalam penjara bertemu dengan banyak orang pintar.

Untuk itu dirinya menjadi merasa terupgrade setelah keluar dari penjara tersebut.

"Banyak hikmatnya, ketemu banyak orang pintar disitu. Ada S3 Migas, ahli finance, firologi banyak tahu gaul sama firologi,"ungkap Dhani kepada Daniel Mananta.

Bahkan dari dalam penjara Dhani mengungkapkan bisa tahu anaknya Dul Jaelani sedang dekat dengan siapa dan mengetahui siapa sosok wanita yang tengah didekati anaknya.

"Sama yang diceritakan temen-teman di Cipinang. Penjara itu pusat segala informasi. Bahkan aku kasih tahu si Dul"

"Kalau kamu naksir cewek kasih tau fotonya dan instagramnya dari bisa aku tahu dia berapa bandrolnya," jawab Ahmad Dhani.

Dirinya memang dari awal mengaku sudah memasrahkan diri bahwa akan menjalani masa hukuman.

Hal itu dirinya rasakan saat pertama kali naik mobil tahanan.

"Waktu gue naik ke mobil tahanan, Dul gue panggil jangankan masuk penjara, malaikat maut datang ketemu ayah"

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved