Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribuners Memilih

Resmi Pakai Nomor Urut 1, Husler-Budiman: Satu Kali Lagi!

Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur, Thoriq Husler-Budiman resmi menggunakan nomor urut 1 pada Pilkada Luwu Timur 2020.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/IVAN ISMAR
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur, Thoriq Husler-Budiman resmi menggunakan nomor urut 1 pada Pilkada Luwu Timur 2020. 

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur, Thoriq Husler-Budiman resmi menggunakan nomor urut 1 pada Pilkada Luwu Timur 2020.

Ditetapkan pada rapat pleno terbuka penetapan nomor urut pasangan calon dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur 2020, Kamis (24/9/2020).

"Dengan ini, kami menetapkan pasangan calon Husler-Budiman sebagai pasangan calon nomor urut 1," kata Ketua KPU Luwu Timur, Zainal.

Bagi Husler, nomor urut 1 bermakna keberlanjutan untuk melaksanakan pembamgunan, pelayanan masyarakat dan pelayanan kesejahteraan masyarakat.

"Satu kali lagi, lanjutkan untuk Luwu Timur berkelanjutan," katanya.

Sementara Budiman mengatakan makna nomor urut 1 adalah kemenangan.

"Nomor urut 1 bermakna kemengan," katanya.

Husler-Budiman juga berjanji tidak akan menggunakan cara kotor ujtuk menang seperti politik uang dan SARA.

Selain itu, selama tahapan Husler-Budiman dan pendukung juga berjanji akan menerapkan protokol kesehatan.

"Kami siap menerima sanksi apabila melanggar protokol kesehatan," tuturnya.

Selama proses penetapan, Husler-Budiman tak didampingi istri. Husler-Budiman datang ke kantor KPU Luwu Timur ditemani Liaison officer, Haerul Nurdin.

Husler-Budiman turun dari mobil yang mengantarnya dan mulai berjalan sekitar 100 meter.

Husler-Budiman berjalan dari depan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) menuju Kantor KPU Luwu Timur.

Tidak ada iring-iringan massa yang mengantar Husler-Budiman ke kantor KPU Luwu Timur di Jl Soekarno Hatta, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili.

Selama proses, KPU menerapkan protokol kesehatan yang ketat, mengacu pada PKPU nomor 13 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas PKPU No 6 tahun 2020.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved