BLT BPJS Ketenagakerjaan
Maaf, Rekening Bank dengan 5 Kriteria Ini, Dipastikan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tidak akan Dicairkan
BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU BP Jamsostek ditransfer melalui bank Himbara ( BRI, BNI, Bank Mandiri, BTN ).
TRIBUN-TIMUR.COM - Maaf, BLT BPJS Ketenagakerjaan Tidak akan Dicairkan untuk Rekening Bank dengan 5 Kriteria Ini.
Pemerintah sedang menyalurkan Bantuan Langsung tunai atau BLT Rp 600 Ribu/ Subsidi gaji.
BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU BP Jamsostek ditransfer melalui bank Himbara ( BRI, BNI, Bank Mandiri, BTN ).
Sedangkan bank swasta ( BCA, Bank Panin, CIMB Niaga, Bank Permata ), sekaligus untuk 2 bulan dalam 1 tahap.
Menteri Ketenagakerjaan atau Menaker, Ida Fauziyah mengatakan, subsidi gaji Rp 600.000 atau bantuan subsidi upah (BSU) tahap IV sebanyak 2,8 juta calon penerima disalurkan pada Selasa, 22 September 2020.
Subsidi gaji karyawan tahap pertama memang terbagi dalam 5 tahap.
Pemerintah menegaskan, pencairan BLT Rp 600.000 diterima pekerja selambat-lambatnya pada akhir September 2020.
Ida Fauziyah mengungkapkan total penerima bantuan pemerintah lewat subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan berjumlah sekitar 15,7 juta pekerja.
Pencairan BLT pertama sudah dilakukan sejak 27 Agustus 2020 atau setelah diluncurkan Presiden Jokowi atau Joko Widodo.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Kemenaker (Kemnaker) telah menyalurkan subsidi gaji sebanyak tiga tahap.
Dengan masing-masing, tahap I sebanyak 2,5 juta penerima subsidi, tahap II terdapat 3 juta penerima.
Sedangkan yang masih berlangsung penyalurannya tahap III sebanyak 3,5 juta penerima subsidi gaji.
Sehingga total penerima mencapai 9 juta pekerja yang dengan kriteria sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020.
Namun, hingga saat ini, masih ada pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan belum menerima pencairan.
Berikut 6 alasan mengapa pencairan BLT subsidi gaji Rp 600.000 belum seluruhnya diterima pekerja.