Login kemnaker.go.id buat Cek Nama Penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan, 5 Jenis Rekening Ditolak
Login kemnaker.go.id buat cek nama penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU BP Jamsostek, daftar 5 jenis rekening ditolak.
"Kami menghimbau agar perusahaan melakukan validasi tenaga kerja dengan upah di bawah Rp 5 juta yang terdaftar di BP Jamsostek serta dan melaporkan nomor rekening mereka melalui aplikasi yang disiapkan oleh BP Jamsostek, sehingga pemberian Bantuan Subsidi Upah ini segera bisa disalurkan," tegas Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto.
Syarat ketentuan penerima subsidi adalah karyawan swasta peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif, dengan upah di bawah Rp 5 juta per bulan, berdasarkan data upah yang dilaporkan dan tercatat pada BPJS Ketenagakerjaan.
2. Data rekening masih divalidasi
Ada 3 tahap validasi yang dilakukan oleh BP Jamsostek. Pertama validasi eksternal melalui kerja sama dengan bank untuk mengecek validitas nomor rekening peserta calon penerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan.
Kedua, validasi di internal BP Jamsostek dengan mengacu pada kriteria Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Covid-19.
Ketiga, validasi internal dengan mengecek kesamaan identitas nomor rekening dan kepesertaan pekerja di BP Jamsostek.
Validasi juga akan dilakukan di Kementerian Ketenagakerjaan setelah data nomor rekening diterima dari BP Jamsostek.
3. Rekening bermasalah
Masih terkait dengan rekening, penyebab lain yang membuat BLT subsidi gaji tak kunjung ditransfer karena rekening bermasalah.
Kemnaker melalui akun resminya di Instagram @kemnaker menyebut, ada 5 jenis rekening yang tak bisa menerima transferan.
1. Rekening tidak sesuai NIK
2. Rekening yang sudah tidak aktif
3. Rekening pasif
4. Rekening yang tidak terdaftar
5. Rekening telah dibekukan oleh bank