Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

CARA Cek Kuota Kemendibud untuk Telkomsel, Tri, Axis dan XL, Benarkah Pengaruhi Kota Lain? Rincian

Rencananya, penyaluran akan dilakukan bertahap dari September hingga Desember 2020.

Editor: Ansar
HANDOVER
dari kiri ke kanan pengguna Telkomsel sudah dapat kuota gratis bantuan kemebdikbud 30 GB, pengguna XL belum dapat kuota gratis, dan SMS informasi kuota cair yang didapatkan 

Terkait dengan pertanyaan apakah nantinya jika pelanggan membeli paket internet lain akan berpengaruh pada paket bantuan Kemendikbud atau tidak, pihaknya menerangkan, hal itu tidak akan memengaruhi kuota Kemendikbud tersebut.

“Kuota dari paket yang berbeda (paket membeli sendiri dan paket gratis kuota Kemendikbud) bisa digunakan sebagaimana mestinya sesuai dengan alokasi masing-masing,” terang dia.

Kemudian, kuota belajar dari Kemendikbud dapat digunakan untuk apa saja?

Berikut ini penjelasan mengenai pembagiannya.  

Bantuan kuota internet gratis yang mulai disalurkan Kemendikbud terdiri dari:

Kuota umum: Kuota yang dapat digunakan untuk mengakses semua platform dan aplikasi.

Kuota belajar: Kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran.

Secara lengkap berikut ini rincian kuota internet gratis Kemendikbud:

1. Peserta Didik Jenjang PAUD: 20 GB per bulan dengan rincian:

  • 5 GB Kuota Umum
  • 15 GB Kuota Belajar
  • 4 Bulan Durasi Bantuan

2. Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah: 35 GB per bulan dengan rincian:

  • 5 GB Kuota Umum
  • 30 GB Kuota Belajar
  • 4 Bulan Durasi Bantuan

3. Pendidik Jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah: 42 GB per bulan dengan rincian:

  • 5 GB Kuota Umum
  • 37 GB Kuota Belajar
  • 4 Bulan Durasi Bantuan

4. Dosen dan Mahasiswa: 50 GB per bulan dengan rincian:

  • 5 GB Kuota Umum
  • 45 GB Kuota Belajar
  • 4 Bulan Durasi Bantuan. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Cek Bantuan Kuota Kemendikbud di Kartu Telkomsel, XL, Axis, dan Tri"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved