Login kemnaker.go.id buat Cek Nama Penerima BSU / BLT BPJS Ketenakerjaan Tahap 4, Cair di BRI - BCA
Login kemnaker.go.id buat cek nama penerima BSU BP Jamsostek dan BLT BPJS Ketenakerjaan tahap 4, cair di BRI - BCA.
TRIBUN-TIMUR.COM - Login kemnaker.go.id buat cek nama penerima BSU BP Jamsostek dan BLT BPJS Ketenakerjaan tahap 4, cair di BRI - BCA.
Selain itu, cek nama penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan juga bisa dilakukan melalui sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.bpjamsostek.id
Apakah transferan Rp 1,2 juta dari pemerintah sudah masuk di rekening Anda.
Menteri Ketenagakerjaan RI atau Menaker, Ida Fauziyah mengatakan, untuk bantuan subsidi gaji tahap 4, pihaknya telah menerima 2,8 juta data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan pada Rabu (16/9/2020) lalu.
Data dari BPJS Ketenagakerjaan tersebut, selanjutnya dilakukan penyesuaian data kembali untuk dilihat kelengkapannya sesuai kriteria Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.
“Untuk penyaluran tahap keempat, kita lakukan secepatnya apabila proses check list yang membutuhkan waktu paling lama empat hari kerja telah selesai. Jadi, jika minggu kemarin data diserahkan ke kami pada hari Rabu, maka proses check list maksimal selesai hari Selasa,” kata Ida Fauziyah melalui keterangan tertulisnya, Senin (21/9/2020).
Setelah dilakukan check list, data tersebut akan diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kementerian Keuangan.
Selanjutnya, KPPN menyalurkan uang subsidi gaji tahap IV tersebut kepada Bank Penyalur Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni BRI, Bank Mandiri, BTN, dan BNI.
Kemudian, bank Himbara akan menyalurkan uang subsidi gaji ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening sesama Himbara maupun rekening bank swasta lainnya, seperti BCA, CIMB Niaga, Bank Permata, Bank Panin, dan lainnya.
Perlu diketahui, pemerintah menganggarkan Rp 37,7 triliun yang dialokasikan untuk bantuan subsidi gaji dengan target penyaluran sebanyak 15,7 juta pekerja swasta dan pegawai honorer yang berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.
Besaran subsidi gaji yang disalurkan sebesar Rp 1,2 juta untuk dua bulan sekali transfer.
Artinya, per bulannya calon penerima subsidi gaji menerima sebesar Rp 600.000.
Karena program subsidi ini berlangsung selama 4 bulan, maka calon penerima subsidi akan mendapatkan total Rp 2,4 juta hingga akhir tahun 2020.
Adapun kriteria calon penerima subsidi gaji yang tertulis dalam Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 tersebut antara lain, terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, berpenghasilan di bawah Rp 5 juta, serta memiliki nomor rekening bank yang aktif.
Cara cek nama penerima
BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 4 menyasar 2,8 juta karyawan.
Pantauan di akun Instagram @kemanker, banyak pemilik akun mengaku pekerja atau karyawan dan mengeluh belum terima, padahal memenuhi syarat.
Selain keluhan, ada pula netizen yang membagikan tips untuk mengecek apakah termasuk penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan/ BSU Jamsostek atau tidak.
Cek nama melalui web resmi kemnaker.go.id.
Bagaimana caranya?
1. Kunjungi web kemnaker.go.id
2. Klik "Daftar Sekarang"
Lengkapi pendaftaran akun.
Terdiri atas dua, yakni biodata dan akun.
Pada biodata, isi NIK dan nama bapak atau ibu kandung.
Adapun pada akun isi alamat e-mail, nomor handphone, dan password.
Lalu klik 'Daftar Sekarang'.
Kode OTP akan dikirim ke HP Kamu.
Aktivasi Akun menggunakan kode tersebut.
3. Setelah itu buka kembali kemnaker.go.id login
4. Lengkapi profil.
Diantaranya pasang foto profil, tentang kamu, status pernikahan, dan tipe Lokasi.
5. Setelah berhasil, kunjungi profil.
6. Scroll atau gulir ke bawah.
Penulis sudah sampai pada tahap akhir.
Tidak tampil pemberitahuan.
Namun, pantauan dari komentar netizen di Instagram @kemnaker, menyebut jika Kamu termasuk penerima BSU/ BLT akan tercantum pemberitahuan.
"SELAMAT ANDA DAPAT BANTUAN SUBSIDI UPAH GELOMBANG 4," demikian isi pemberitahuan tersebut.

Jutaan batal dapat subsidi gaji
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek, Agus Susanto mengatakan, dari 14,7 juta data calon penerima subsidi gaji Rp 600.000 atau bantuan subsidi upah ( BSU ) yang sudah diterima, terdapat 1,7 juta tidak diteruskan.
Hasil itu didapat setelah BPJS Ketenagakerjaan melakukan validasi tiga lapis terhadap data-data yang masuk sebelum diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemenaker ), yang akan memeriksa lagi kelengkapannya sebelum pencairan BLT ke calon penerima subsidi gaji karyawan dengan total Rp 2,4 juta itu.
"Ada 1,7 juta yang tidak bisa diteruskan karena tidak sesuai kriteria, kemudian ada 1,2 juta yang masih kita proses ulang, kita kembalikan ke perusahaan untuk diperbaiki dan kami sedang menunggu proses perbaikan ini," ujar Agus beberapa waktu lalu.
Total 1,7 juta data yang tidak bisa diteruskan itu dianggap tidak valid karena tidak sesuai dengan beberapa kriteria bagi penerima bantuan Rp 600.000 yang ditetapkan Kemenaker.
Adapun syarat penerima BLT Rp 600.000 yaitu warga negara Indonesia, terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2020, memiliki upah di bawah Rp 5 juta, dan memiliki rekening yang aktif per Juni 2020.
Dari proses yang dilakukan sejauh ini, BPJS Ketenagakerjaan sudah menyerahkan 11,8 juta data calon penerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemenaker dalam empat tahap, yaitu 2,5 juta untuk tahap I; 3 juta untuk tahap II; 3,5 juta untuk tahap III; dan 2,8 juta untuk tahap IV.
Penyebab gagal cair
Pencairan BLT pertama sudah dilakukan sejak 27 Agustus 2020 atau setelah diluncurkan Presiden Jokowi.
Hingga berjalannya tahap 4, masih banyak pekerja yang mengelurkan jika BLT-nya belum cair.
Berikut 5 alasan mengapa pencairan BLT subsidi gaji Rp 600.000 belum seluruhnya diterima pekerja.
1. Rekening belum disetorkan perusahaan pemberi kerja
Pemerintah dan BP Jamsostek meminta perusahaan pemberi kerja segera menyerahkan data nomor rekening penerima bantuan BPJS atau BLT BPJS guna mempercepat proses pengumpulan informasi sekaligus pengkinian data peserta.
"Kami menghimbau agar perusahaan melakukan validasi tenaga kerja dengan upah di bawah Rp 5 juta yang terdaftar di BP Jamsostek serta dan melaporkan nomor rekening mereka melalui aplikasi yang disiapkan oleh BP Jamsostek, sehingga pemberian Bantuan Subsidi Upah ini segera bisa disalurkan," kata Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto.
Syarat ketentuan penerima subsidi adalah karyawan swasta peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif, dengan upah di bawah Rp 5 juta per bulan, berdasarkan data upah yang dilaporkan dan tercatat pada BPJS Ketenagakerjaan.
2. Data rekening masih divalidasi
Ada 3 tahap validasi yang dilakukan oleh BP Jamsostek.
Pertama, validasi eksternal melalui kerja sama dengan bank untuk mengecek validitas nomor rekening peserta calon penerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan.
Kedua, validasi di internal BP Jamsostek dengan mengacu pada kriteria Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Covid-19.
Ketiga, validasi internal dengan mengecek kesamaan identitas nomor rekening dan kepesertaan pekerja di BP Jamsostek.
Validasi juga akan dilakukan di Kementerian Ketenagakerjaan setelah data nomor rekening diterima dari BP Jamsostek.
3. Tidak lolos verifikasi
Agus Susanto mengatakan, dari 14,7 juta data calon penerima subsidi gaji Rp 600.000 yang sudah diterima, sejauh ini terdapat 1,2 juta data yang harus dikembalikan untuk diperbaiki perusahaan.
Hasil itu didapat setelah BPJS Ketenagakerjaan melakukan validasi tiga lapis terhadap data-data yang masuk sebelum diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan, yang akan memeriksa lagi kelengkapannya sebelum pencairan BLT ke calon penerima subsidi gaji karyawan dengan total Rp 2,4 juta itu.
"Ada 1,7 juta yang tidak bisa diteruskan karena tidak sesuai kriteria, kemudian ada 1,2 juta yang masih kita proses ulang, kita kembalikan ke perusahaan untuk diperbaiki dan kami sedang menunggu proses perbaikan ini," ujar Agus Susanto dikutip dari Antara.
Total 1,7 juta data yang tidak bisa diteruskan itu dianggap tidak valid karena tidak sesuai dengan beberapa kriteria bagi penerima bantuan Rp 600.000 yang ditetapkan Kemenaker.
4. Proses transfer antar-bank
Proses pencairan BLT bantuan Rp 600.000 dilakukan pemerintah lewat 4 bank BUMN atau Himbara ( BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri) ke rekening penerima.
Untuk pekerja yang menggunakan rekening bank swasta ( BCA, Bank Panin, CIMB Niaga ), BLT Rp 600.000 akan ditransfer dari Bank Himbara.
Proses transfer dana bantuan subsidi upah dari rekening bank BUMN ke bank swasta membutuhkan waktu.
Sehingga masih ada sebagian pekerja pengguna rekening bank swasta yang belum menerima pencairan BLT.
5. Pencairan subsidi gaji Rp 600.000 dilakukan bertahap
Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan dilakukan pemerintah secara bertahap.
Artinya jika memenuhi syarat sebagai penerima bantuan BPJS namun belum menerima pencairan pada tahap 1-3, kemungkinan bantuan BPJS akan diterima pada tahap berikutnya.
Pemerintah menargetkan dapat menyalurkan bantuan subsidi gaji Rp 600.000 tahap pertama kepada total 15,7 juta pekerja, selambat-lambatnya akhir September 2020.
Besaran bantuan subsidi gaji karyawan yang disalurkan adalah setiap tahap (dua bulan) sebesar Rp 1,2 juta, sehingga total Rp 2,4 juta selama empat bulan.
Subsidi gaji ini diharapkan dapat menjadi stimulus untuk menggerakkan daya beli dan konsumsi masyarakat di tengah masa pandemi Covid-19.(*)