Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Cek Nama Via Login kemnaker.go.id, Jutaan Gagal Terima BSU / BLT BJS Ketenagakerjaan di BRI - BCA

Cek nama via login kemnaker.go.id, jutaan pekerja gagal terima BSU / BLT BJS Ketenagakerjaan yang cair di BRI - BCA

Editor: Edi Sumardi
KREDIVO
Ilustrasi. Cek nama via login kemnaker.go.id, jutaan pekerja gagal terima BSU / BLT BJS Ketenagakerjaan yang cair di BRI - BCA. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Cek nama via login kemnaker.go.id, jutaan pekerja gagal terima BSU / BLT BJS Ketenagakerjaan yang cair di BRI - BCA

Bisa juga via sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.bpjamsostek.id

Menteri Ketenagakerjaan RI atau Menaker, Ida Fauziyah mengatakan, subsidi gaji Rp 600.000 atau bantuan subsidi upah (BSU) tahap IV sebanyak 2,8 juta calon penerima disalurkan pada Selasa, 22 September 2020.

Subsidi gaji karyawan tahap pertama memang terbagi dalam beberapa tahap.

Pemerintah menegaskan, pencairan BLT Rp 600.000 diterima pekerja selambat-lambatnya pada akhir September 2020.

Ida Fauziyah mengungkapkan, total penerima bantuan pemerintah lewat subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan berjumlah sekitar 15,7 juta pekerja.

Pencairan BLT pertama sudah dilakukan sejak 27 Agustus 2020 atau setelah diluncurkan Presiden Jokowi.

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker telah menyalurkan subsidi gaji sebanyak tiga tahap.

Dengan masing-masing, tahap1 sebanyak 2,5 juta penerima subsidi, tahap 2 terdapat 3 juta penerima.

Sedangkan yang masih berlangsung penyalurannya tahap 3 sebanyak 3,5 juta penerima subsidi gaji.

Sehingga total penerima mencapai 9 juta pekerja yang dengan kriteria sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020.

Cara cek nama penerima

BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 4 menyasar 2,8 juta karyawan.

Pantauan di akun Instagram @kemanker, banyak pemilik akun mengaku pekerja atau karyawan dan mengeluh belum terima, padahal memenuhi syarat.

Selain keluhan, ada pula netizen yang membagikan tips untuk mengecek apakah termasuk penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan/ BSU Jamsostek atau tidak.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved