Penetapan Paslon Pilwali Makassar
Besok Pengundian Nomor Urut Pilwali Makassar, Tim Paslon Dibatasi
Ketua KPU Makassar M Faridl Wajdi memberi sambutan usai Rapat Pleno Tertutup penyerahan SK hasil penetapan pasangan calon
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar M Faridl Wajdi memberi sambutan usai Rapat Pleno Tertutup yang dilanjutkan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) hasil penetapan pasangan calon di Pemilihan Wali (Pilwali) Makassar 2020.
"Insya Allah tahapan selanjutnya yang kita hadapi besok (Kamis) 24 September yakni pengundian nomor urut di Hotel Harper," ujar Faridl di Aula Kantor KPU Makassar Jl Antang Raya Makassar, Rabu (23/9/2020).
Pengundian nomor urut, lanjut dia, disesuai dengan tahapan mulai pukul 09.00-10.00 Wita di Hotel Harper Jl Perintis Kemerdekaan Makassar depan Mapolda Sulsel.
"Kemudian dirangkaikan dengan Deklarasi pasangan calon. Mulai taat protokol kesehatan, Pilwali damai dan Pilwali tanpa politik uang," katanya.
Menurut Faridl, sesuai penyampaian KPU sebelumnya, pengundian dan deklarasi nantinya, akan dilakukan dengan standar protokol kesehatan yang ketat.
"Dan masing-masing paslon wali kota dan wakil wali kota Makassar kami harapkan hadir langsung karena dirangkaikan dengan deklarasi. Tanpa ada mobilisasi massa," ujarnya.
Ia menekankan, prinsip tahapan tetap proporsional.
"Namun karena ada protap kesehatan sehingga kita batasi tim pasangan calon masuk ke arena kegiatan," ujarnya.
"Hasil rakor (rapat koordinasi) masing-masing tim diwakili 10 orang. Jumlah itu sudah termasuk paslon," jelasnya.
Sebagai gambaran, lanjut Faridl, selain tim paalon, akan ada komisioner KPU Makassar, anggota Bawaslu Makassar juga Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) kota Makassar.
"Kenapa kita undang Forkopimda? Ini ada kaitannya dengan acara deklarasi. Tidak hanya KPU dan Bawaslu tetapi tim paslon dan lembaga lain yang relevan, punya kepentingan sama agar tahapan berjalan efektif," katanya.
"Kami di KPU berkepentingannya menjamin aksesibilitas tahapan, memfasilitasi paslon bila ingin mengajukan pertanyaan, disupport terkait teknis tahapan dan bersamaan kita menjaga agar tahapan tidak berbahaya dalam isu kesehatannya," jelas Faridl. (tribun-timur.com)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @fadhlymuhammad