Hari Lalu Lintas Bhayangkara
Ratusan Knalpot Racing dan Plat Gantung di Wajo Dimusnahkan
Ada sekitar 320 knalpot racing, baik knalpot kendaraan roda dua maupun roda empat yang tak sesuai standar dimusnahkan.
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Pada puncak peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-65, Satlantas Polres Wajo memusnahkan barang bukti hasil operasi kepolisian selama setahun, Selasa (22/9/2020).
Ada sekitar 320 knalpot racing, baik knalpot kendaraan roda dua maupun roda empat yang tak sesuai standar dimusnahkan.
Ada juga plat gantung yang dimusnahkan menggunakan gurinda ataupun dilindas menggunakan roller.
"Pemusnahan knalpot racing ini adalah hasil operasi selama setahun, ada juga plat gantung yang disita dan dimusnahkan," kata Wakapolres Wajo, Kompol Andi Tonra Lipu.
Ia berharap dengan operasi yang giat dilakukan Satlantas Polres Wajo menindak para pelanggar lalu lintas, utamanya pengguna knalpot racing bisa memberi efek jera.
"Dengan adanya operasi yang dilakukan, masyarakat wajo, terutama kaum muda tidak lagi menggunakan knalpot (racing) artinya ada efek jera yang diberikan," katanya.
Selain itu, dirinya meminta kepada para pengguna jalan untuk senantiasa mematuhi aturan lalu lintas.
Selain agar tak mengganggu sesama pengendara, juga agar mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas.
"Semoga tidak menganggu masyarakat pengguna jalan yang lain, dengan ditangkapnya dan dimusnahkan knalpot-knalpot racing ini," katanya.(*)