Kakanwil Kemenkumham Sulsel Beberkan Modus Narkotika Masuk Lapas
Mulai dari pemeriksaan barang bawaan pembesuk, hingga penggeledahan dalam atau razia para warga binaan.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Berbagai upaya dilakukan untuk mencegah adanya narkotika yang lolos ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Begitu juga pengendalian peredaran narkotika oleh para narapidana dari dalam Lapas.
Mulai dari pemeriksaan barang bawaan pembesuk, hingga penggeledahan dalam atau razia para warga binaan.
Namun, para pelaku kejahatan narkotika juga tidak kehabisan akal.
Ada berbagai modus yang ia dapat lakukan untuk meloloskan barang haram ke dalam Lapas.
Bahkan para penghuni atau warga binaan mampu mengendalikan peredaran narkotika dari dalam lembaga pemasyarakatan itu.
Terbaru 27 Agustus 2020 lalu, Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri bekerja sama dengan Ditejen Bea Cukai dan Kemenhum HAM RI merilis pengungkapan ekstasi jaringan Belanda seberat 2,29 kilogram.
Ribuan butir ekastasi itu, dipesan oleh penghuni Lapas di Makassar dan seorang pecatan polisi.
Mereka SN Alias Doyok, H alias Hengky, HR alias Ardi dan HT yang merupakan pecatan polisi.
Dari pengungkapan itu, tentunya dapat disimpulkan jika seorang warga binaan masih leluasa menggengam ponsel untuk melakukan pemesanan narkotika asal Belanda tersebut.
Lalu apa kata Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM (Kemenhumham) Wilayah Sulsel, Harun Sulianto atas pengungkapan itu?
Harun Sulianto yang ditemui seusai peremsian Media Corner Rudenim Makassar, Selasa (22/9/2020) siang, membenarkan adanya pengungkapan narkotika yang melibatkan napi di Lapas jajarannya.
"Pengungkapan dari Mabes Polri itu adalah kerja sama antara Mabes dan teman-teman Lapas. Jadi himpun yang didapat itu adalah yang mengambil dari itu," kata Harun Sulianto.
Seusai pengungkapan tersebut, kata Harun Sulianto, pihaknya langsung melakukan penggeledahan.
"Dan kita sudah lakukan penggeledahan dengan BNNP dan kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba dalam lapas," ujarnya.
Harun menegaskan, pihaknya tidak segan memecat petugas yang terlibat atau memuluskan jalan para warga binaan mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas.
"Kami punya tim intelijen juga. Kepada petugas yang terlibat dalam itu akan diberhentikan," ucap Harun.
Namun, saat ditanya soal kasus pengendalian narkotika oleh Napi di Makassar yang diungkap Mabes Polri, Harun memilih irit bicara.
Ia mengaku tidak dapat berkomentar hanyak terkait itu.
"Saya rasa tim dari Mabes Polri yang menyelidiki untuk itu. Saya tidak boleh berkomentar soal itu. Apakah ada pihak lain terlibat dalam itu, masih berjalan. Pokoknya kita berantas peredaran narkoba dalam lapas," tuturnya.
Lalu seperti apa modus penyelundupan narkotika ke dalam Lapas?
Harun Sulianto mengatakan ada berbagai macam modus penyelundupan narkotika ke dalam Lapas.
Mulai dari makanan hingga bola tennis.
"Macam-macam (cara narkotika masuk ke lapas). Ada di tahu, bakso ada. Jadi kita berusaha untuk barang ini tidak masuk ke lapas. Ada juga lempar pakai bola tenes seperti di Madiun," ungkap Harun.
Belum lama ini, petugas Rutan (Rumah Tahanan) Makassar kata Harun, juga menangkap pelaku yang menyelundupkan sabu lewat makanan.
"Kemarin petugas Rutan Makassar juga menangkap itu dan dilaporkan ke Polsek. Diseludupkan ke makanan," ucapnya tampa menyebut pelaku yang dimaksud.
Lebih jauh ia menjelaskan, narkotika dalam jumlah kecil yang paling memungkinkan dapat lolos masuk ke dalam Lapas
"Berbagai macam cara masuk (ke Lapas), narkotika itu kan kecil. Seperti berat 0,1 gram kecil sekali. Itu bisa diselipkan. Tidak terbaca (di X-ray)," papar Harun.
Ia menegaskan, barang bukti narkotika dalam jumlah kecil yang pernah ditemukan saat razia dalam lapas, itu karena tidak terbaca di X-ray.
"Kalau yang lolos itu tidak terbaca pasti. Kalau kecil-kecil itu kayak dalam sepatu itu tidak terbaca," terangnya.
Sejauh ini, pihaknya mengaku telah melakukan rehabiltasi terhadap 800 warga binaan yang masih terpengaruh barang haram tersebut