Kakanwil Kemenkumham Sulsel Beberkan Modus Narkotika Masuk Lapas
Mulai dari pemeriksaan barang bawaan pembesuk, hingga penggeledahan dalam atau razia para warga binaan.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Berbagai upaya dilakukan untuk mencegah adanya narkotika yang lolos ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Begitu juga pengendalian peredaran narkotika oleh para narapidana dari dalam Lapas.
Mulai dari pemeriksaan barang bawaan pembesuk, hingga penggeledahan dalam atau razia para warga binaan.
Namun, para pelaku kejahatan narkotika juga tidak kehabisan akal.
Ada berbagai modus yang ia dapat lakukan untuk meloloskan barang haram ke dalam Lapas.
Bahkan para penghuni atau warga binaan mampu mengendalikan peredaran narkotika dari dalam lembaga pemasyarakatan itu.
Terbaru 27 Agustus 2020 lalu, Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri bekerja sama dengan Ditejen Bea Cukai dan Kemenhum HAM RI merilis pengungkapan ekstasi jaringan Belanda seberat 2,29 kilogram.
Ribuan butir ekastasi itu, dipesan oleh penghuni Lapas di Makassar dan seorang pecatan polisi.
Mereka SN Alias Doyok, H alias Hengky, HR alias Ardi dan HT yang merupakan pecatan polisi.
Dari pengungkapan itu, tentunya dapat disimpulkan jika seorang warga binaan masih leluasa menggengam ponsel untuk melakukan pemesanan narkotika asal Belanda tersebut.
Lalu apa kata Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM (Kemenhumham) Wilayah Sulsel, Harun Sulianto atas pengungkapan itu?
Harun Sulianto yang ditemui seusai peremsian Media Corner Rudenim Makassar, Selasa (22/9/2020) siang, membenarkan adanya pengungkapan narkotika yang melibatkan napi di Lapas jajarannya.
"Pengungkapan dari Mabes Polri itu adalah kerja sama antara Mabes dan teman-teman Lapas. Jadi himpun yang didapat itu adalah yang mengambil dari itu," kata Harun Sulianto.
Seusai pengungkapan tersebut, kata Harun Sulianto, pihaknya langsung melakukan penggeledahan.
"Dan kita sudah lakukan penggeledahan dengan BNNP dan kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba dalam lapas," ujarnya.