Tribun Polman
Diduga Jadi Tempat Maksiat, Bilik Asmara di Gubuk Derita Polman Dibongkar
Sebuah kamar yang dikenal dengan bilik asmara itu, berada di salah satu rumah di kawasan lokalisasi Gubuk Derita, Kelurahan Sidodadi
Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Sudirman
TRIBUNPOLMAN.COM, WONOMULYO - Petugas gabungan Kepolisian, Satpol PP dan pemerintah setempat, membongkar sebuah kamar diduga menjadi tempat maksiat, Selasa (22/9/2020) siang.
Sebuah kamar yang dikenal dengan bilik asmara itu, berada di salah satu rumah di kawasan lokalisasi Gubuk Derita, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat.
Pembongkaran itu dilakukan setelah pemilik rumah berinisial NR (40), dilaporkan masih menerima tamu, meski telah berulang kali mendapat peringatan dari petugas.
Saat razia berlangsung, di rumah NR yang terletak di kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, petugas mendapati dua pria.
Satu diantaranya berusia lanjut kedapatan usai mengkonsumsi minuman keras. Sementara pria paruh baya lainnya, didapati bersembunyi di dalam kamar mandi.
Saat razia berlangsung, NR sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil dihalau petugas.
Dia juga terlihat menangis, melihat bilik asmara di rumahnya yang selama ini dimanfaatkan untuk mengumpulkan rupiah dibongkar petugas.
Kendati mengaku bersalah, NR meminta petugas tidak tebang pilih dalam upaya memberantas praktek prostitusi terselubung di daerah ini.
“Kenapa hanya saya pak yang dirazia, jangan mau dibohongi sama yang lainnya, lihat saja, jangan saya saja selalu, karena saya tau yang lain juga masih begitu," ungkap NR berurai air mata.
Kepada petugas, NR juga menyampaikan niat untuk berhenti dari profesinya dan angkat kaki dari daerah ini.
Namun dia mengaku masih menunggu tanah beserta rumah yang menjadi tempat tinggalnya saat ini, laku terjual.
“Tunggumi pak, saya juga mau berhenti, mauka pulang ke kampungku, lakupi tanah dan rumahku," pungkasnya meyakinkan
Lurah Sododadi, Abd Asis Bande menerangkan, pembongkaran yang ia lakukan lantaran tempat itu masih kerap dijadikan tempat maksiat.
Padahal kata dia, telah bertahun-tahun pemiliknya diberikan teguran oleh petugas, secara tertulis dan dibuatkan surat pernyataan.
Namun pemiliknya tetap saja abai dan tidak mengindahkan teguran itu.