Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bukti Laeli Atik Diperalat, Bunuh Rinaldi sebab Nunggak Bayar Kos Demi Biaya Fajri yang Pengangguran

Bukti Laeli Atik Diperalat, Bunuh Rinaldi sebab Nunggak Bayar Kos Demi Biaya Fajri yang Pengangguran

Editor: Ilham Arsyam
tribunnews
Laeli Rela Gajinya Ludes untuk Fajri yang Pengangguran 

Pelaku Terancam Hukuman Mati

Dua tersangka pelaku kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap seorang pria yang jenazahnya ditemukan di dalam koper di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, terancam hukuman mati.

"Penerapan Pasal 340 KUHP dengan pidana mati atau seumur hidup atau Pasal 338 KUHP dan 365 KUHP," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Nana Sudjana dalam konferensi pers di Mako Polda Metro Jaya, Kamis (17/9/2020).

Korban yang diketahui bernama Rinaldi Harley Wismanu (33) tewas dibunuh dan dimutilasi oleh sepasang kekasih yang berinisial DAF (26) dan LAS (27).

Motif keduanya menghabisi korban adalah ekonomi.

Keduanya bersekongkol menghabisi Rinaldi untuk menguasai hartanya.

(TribunnewsBogor.com/Kompas/TribunJakarta)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Bunuh HRD Rinaldi Karena Nunggak Bayar Kos, Laeli Rela Gajinya Ludes untuk Fajri yang Pengangguran, https://bogor.tribunnews.com/2020/09/22/bunuh-hrd-rinaldi-karena-nunggak-bayar-kos-laeli-rela-gajinya-ludes-untuk-fajri-yang-pengangguran?page=all.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved