Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BLT Rp 600 Ribu

6 Langkah Mudah Cek Nama Penerima BLT/ BSU Jamsostek Rp 600 Ribu di kemnaker.go.id

Cek namamu di kemnaker.go.id apakah menerima BSU / BLT Rp 600 ribu. Caranya gampang dengan 7 langkah berikut.

KOMPAS.COM
Ilustrasi. 6 Langkah Mudah Cek Nama Penerima BLT/ BSU Jamsostek Rp 600 Ribu di kemnaker.go.id 

6 Langkah Mudah Cek Nama Penerima BLT/ BSU Jamsostek Rp 600 Ribu di kemnaker.go.id

TRIBUN-TIMUR.COM,- BLT /BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 ribu tahap 4 sudah cair.

Jangan lupa cek namamu di kemnaker.go.id.

Berikut TRIBUN-TIMUR.COM bagikan 6 langkah cek nama penerima BLT/ BSU di kemnaker.go.id.

1. Kunjungi web kemnaker.go.id

2. Klik "Daftar Sekarang"

Lengkapi Pendaftaran akun.

Terdiri atas dua yakni biodata dan akun.

Pada biodata, isi NIK dan nama bapak atau ibu kandung.

Adapun pada akun isi alamat email, nomor handphone, dan password.

Lalu Klik 'Daftar Sekarang'.

Kode OTP akan dikirim ke HP Kamu.

Aktivasi Akun menggunakan kode tersebut.

3. Setelah itu buka kembali kemnaker.go.id login

LOGIN kemnaker.go.id Cara Cek Nama Penerima BLT/ BSU Jamsostek, Banyak yang Berhasil, Ingat Password (kemnaker.go.id)

4. Lengkapi profil.

Diantaranya pasang foto profil, tentang kamu, status pernikahan, dan tipe Lokasi.

5. Setelah berhasil, kunjungi profil.

6. Scroll atau gulir ke bawah.

Penulis sudah sampai pada tahap akhir. Tidak tampil pemberitahuan.

Namun, pantauan TRIBUN-TIMUR.COM dari komentar netizen di Instagram @kemnaker, menyebut jika Kamu termasuk penerima BSU/ BLT akan tercantum pemberitahuan.

"SELAMAT ANDA DAPAT BANTUAN SUBSIDI UPAH GELOMBANG 4," demikian isi pemberitahuan tersebut.

Call Center BPJS Ketenagakerjaan

Call Center BPJS Ketenagakerjaan yaitu 175.

Layanan Masyarakat 175 Tanya BPJSTK menggantikan Call Center 1500910.

Layanan Masyarakat 175 Tanya BPJSTK adalah inovasi BPJS Ketenagakerjaan menyusul berlakunya Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2018 tentang Rencana Dasar Teknis Telekomunikasi Indonesia. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved