BLT BPJS Ketenagakerjaan
Subsidi Gaji/ BLT Rp 600 Ribu Belum Cair? 5 Permasalahan Berikut Mungkin Bisa Menjawabnya
Kementrian Ketenagakerjaan ( Kemnaker ) telah menerima sebanyak 2,8 juta data untuk BLT subsidi gaji Rp 600 ribu tahap 4.
Artinya, penerima BLT untuk karyawan ini akan menerima Rp 1,2 juta tiap pencairan.
"Pekerja yang berhak mendapatkan BSU, ialah pekerja yang memenuhi sejumlah persyaratan, seperti bergaji di bawah Rp5 juta dan menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan," ujar Ida Fauziyah seperti dilansir dari Kemnaker.go.id.

Terkait realisasi penyaluran, berdasarkan data Kemnaker per 14 Semptember 2020, tercatat bahwa penyaluran BLT subsidi gaji Rp 600 ribu tahap 1 dan tahap 2 telah diberikan kepada 5,45 juta penerima atau 99,1 persen dari total penerima tahap 1 dan 2 sebanyak 5,5 juta orang.
Sementara untuk realisasi BLT subsidi gaji Rp 600 ribu tahap 3 belum diketahui secara pasti.
Ida Fauziyah berharap jika BLT subsidi gaji Rp 600 ribu ini dapat membantu daya ekonomi serta dimanfaatkan secara optimal oleh penerima.
"Bantuan subsidi upah ini diarahkan untuk menjaga dan meningkatkan daya beli pekerja atau buruh serta mendongkrak konsumsi masyarakat.
Sehingga kemudian menimbulkan multiplier effect pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," ungkap Ida.
Apa kendala pencairan BLT ?
Dilansir dari Instagram Kemnaker, setidaknya ada lima yang menjadi kendala pencairan BLT.
Beragam kendala pencairan BLT ini terkait rekening calon penerima BLT subsidi gaji R 600 ribu.
Berikut 5 kendala pencairan subsidi gaji:
- Rekening tidak sesuai NIK
- Rekaning yang sudah tidak aktif
- Rekening pasif
- Rekening yang tidak terdaftar
- Rekening telah dibekukan oleh bank
Tenaga honorer dapat bantuan
Seperti diwartakan Kompas.com, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah bakal mengeluarkan program baru untuk guru honorer.
Airlangga mengatakan, nantinya pemerintah bakal memberikan bantuan kepada 1,8 juta guru honorer.
Skema dari bantuan program kepada guru honorer akan mirip dengan program subsidi gaji yang ditujukan kepada karyawan dengan upah kurang dari Rp 5 juta.
"Ada program untuk guru honorer 1,8 juta, yang nanti dilaksanakan melalui Kemendikbud dengan kebijakan yang sama dengan subsidi gaji," ujar Airlangga dalam video conference, Jumat (18/9/2020).