Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Pemerkosaan

Mahasiswa 23 Tahun Korban Rudapaksa 6 Pria, Pelaku Kedua Ngaku Batal Saat Terbayang Istri Lagi Hamil

Kasus pemerkosaan yang dialami EAN sendiri terjadi usai ia dan tujuh temannya berpesta miras di salah satu tempat hiburan malam (THM).

Editor: Arif Fuddin Usman
Kolase TribunJatim.com
Ilustrasi korban pemerkosaan. Mahasiswa 23 Tahun Korban Rudapaksa 6 Pria, Pelaku Kedua Ngaku Batal Saat Terbayang Istri Lagi Hamil 

TRIBUN-TIMUR.COM - Mahasiswa 23 Tahun EAN (23) Korban Rudapaksa 6 Pria yang notabene pelaku merupakan rekannya.

Dari 6 pria tersebut, terdapat satu pelaku, yang tak lain pria kedua mengaku batal melakukan aksi pemerkosaan karena terbayang istri lagi hamil.

Tak ke PSIM Yogyakarta, Osas Saha Diminati Sriwijaya FC, Bersama Bayu Gatra, Eks Pelatih PSM di Sana

Fakta Baru Mutilasi HRD, Alasan Lengkap Pelaku, Kumpul Kebo, Cerita Pengantar Jenazah & Hukuman Mati

Di berita-berita sebelumnya, disebutkan pelaku berjumlah 7 (tujuh) orang padahal seorang adalah perempuan.

Mahasiswi EAN (23), yang menjadi korban pemerkosaan di Makassar ternyata telah berkeluarga dan memiliki seorang anak.

Adalah MF (22), ia ditangkap di rumah mertuanya di wilayah Kecamatan Mamajang, Kota Makassar.

Terduga pelaku pemerkosaan, MNA (20) saat ditangkap Unit Resmob Polsek Panakukkang, Minggu malam.
Terduga pelaku pemerkosaan, MNA (20) saat ditangkap Unit Resmob Polsek Panakukkang, Minggu malam. (TRIBUN TIMUR/MUSLIMIN EMBA)

Penangkapan MF dilakukan Unit Resmob Polsek Panakukkang yang dipimpin Panit II Ipda Fahrul, Senin (21/9/2020) dini hari.

Saat diinterogasi, MF mengaku sebagai orang kedua yang melakukan aksi pemerkosaan terhadap EAN.

"Saya kedua pak, setelah (AF) keluar dari kamar, saya masukmi," kata MF dihadapan polisi.

Saat melakukan aksi bejatnya, MF mengaku tiba-tiba mengingat wajah istrinya yang sedang hamil tujuh bulan.

"Saya berhenti waktu saya ingat istriku pak, hamil tujuh bulan ki kasihan," ungkapnya.

Janin yang dikandung istri MF merupakan anak keduanya. Anak pertamanya, masih balita.

MF yang mengaku khilaf atas perbuatannya itu pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ia kini menjalani pemeriksaan bersama enam orang lainnya yang diduga terlibat yakni, SW (21), UFH (21), MIS (23), AF (22), MNA (20), dan MIB (25).

Satu dari orang tersebut merupakan perempuan berinisial SW (21).

Kasus pemerkosaan yang dialami EAN sendiri terjadi usai ia dan tujuh temannya berpesta miras di salah satu tempat hiburan malam (THM).

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved