Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BPJS Ketenagakerjaan

KLIK sso.bpjsketenagakerjaan.go.id Cek Nama Dapat BLT atau Tidak untuk Tahap 4

Segera cek nama kamu apakah masuk dalam penerima BLT Rp 600 Ribu per bulan yang terdaftar dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

tribunnews
ilustrasi: KLIK sso.bpjsketenagakerjaan.go.id Cek Nama Dapat BLT atau Tidak untuk Tahap 4 

KLIK sso.bpjsketenagakerjaan.go.id Cek Nama Dapat BLT atau Tidak untuk Tahap 4

TRIBUN-TIMUR.COM - Apa kamu penerima BLT Rp 600 ribu dari pemerintah?

Atau kamu belum cek namamu?

Cek namamu di sini.

sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

KLIK sso.bpjsketenagakerjaan.go.id cek nama dapat blt atau tidak

Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id Cek Nama Penerima BLT 600 Ribu, Tahap 4 Cair Selasa (22/9/2020)

Segera cek nama kamu apakah masuk dalam penerima BLT Rp 600 Ribu per bulan yang terdaftar dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Pengecekan bisa dilakukan secara daring melalui BPJSTKU.

BPJSTKU adalah layanan untuk peserta khusus tenaga kerja untuk mendapatkan informasi Saldo JHT dan Rincian Saldo JHT tahunan.

Tersedia juga informasi Profil perserta, simulasi Saldo JHT dan Formulir pengajuan Klaim online.

Silahkan Hubungi Call Center BPJS Ketenagakerjaan 175 Jika Anda lupa email atau kata sandi.

Laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id merupakan laman resmi BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi alternatif untuk mengecek status kepesertaan BPJamsostek para pegawai swasta.

 

Terlebih, ketika ada program pemerintah yang memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada karyawan swasta yang bergaji di bawah Rp 5 juta

Bantuan subsidi gaji untuk karyawan swasta itu mulai cair sejak 25 Agustus 2020.

Bantuan Rp 600 ribu per bulan diberikan selama empat bulan berturut-turut dalam dua tahap, sehingga totalnya Rp 2,4 juta.

Bantuan tersebut, langsung ditransfer ke rekening setiap pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Jadwal awal, subsidi upah yang diberikan sebesar Rp 600.000 selama 4 bulan atau total senilai Rp 2,4 juta.

Subsidi ini akan diberikan setiap 2 bulan, dengan demikian penerima bantuan akan mendapatkan Rp 1,2 juta setiap pembayaran

Adapun sebagai informasi, berikut ini syarat karyawan swasta penerima program subsidi Rp 600.000 dari pemerintah diantaranya warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.

Kemudian, terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.

Lalu, peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5.000.000 sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan

Syarat lainnya yakni pekerja/Buruh penerima upah, memiliki rekening bank yang aktif, tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja, peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020, serta ukan karyawan BUMN dan PNS.

Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Login di https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ menggunakan alamat email dan password.
  • Jika belum memiliki akun BPJS Ketenagakerjaan, siapkan email aktif, dan nomor Ketenagakerjaan.
  • Saat melakukan pendaftaran di akun BPJSTKU, silahkan memilih PU (Penerima Upah), BPU (Bukan Penerima Upah), dan PMI (Pekerja Migran Indonesia).
BLT Pekerja Tahap 4 Kapan Cair ?

Bantuan subsidi gaji tahap 4 kepada 2,8 juta pekerja bakal dicairkan besok, Selasa (22/9/2020).

"Iya penyaluran akan disalurkan Selasa," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, kepada Kompas.com, Minggu (20/9/2020).

Hal itu sebut dia, sesuai petunjuk teknis (juknis) yang diestimasi selama 4 hari kerja.

Data calon penerima gelombang IV tersebut telah diterima Kementerian Ketenagakerjaan sejak Rabu (16/9/2020), dari BPJS Ketenagakerjaan.

Sebagai informasi, pemerintah melalui Kemenaker telah menyalurkan subsidi gaji sebanyak tiga tahap.

Dengan masing-masing, tahap I sebanyak 2,5 juta penerima subsidi, tahap II terdapat 3 juta penerima.

Sedangkan yang masih berlangsung penyalurannya tahap III sebanyak 3,5 juta penerima subsidi gaji.

Sehingga total penerima mencapai 9 juta pekerja.

Adapun kriteria pekerja yang mendapatakan subsidi gaji tersebut sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020, yaitu, penghasilan di bawah Rp 5 juta, terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan serta memiliki rekening yang aktif.

Tahapan penyaluran subsidi gaji dari penuturan Menaker sebelumnya adalah waktu empat hari dimanfaatkan untuk verifikasi data tersebut (checklist).

Setelah selesai dilakukan verifikasi data, Kemenaker akan menyerahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kementerian Keuangan.

Kemudian, KPPN diserahkan ke empat bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

"Dari KPPN langsung ditransfer ke bank Himbara, dari bank Himbara langsung kepada rekening penerima," kata Ida.

Sebelumnya Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Agus Susanto menyebutkan, data-data yang diserahkan ke Kemenaker itu sudah mengalami validasi berlapis untuk memastikan penerimanya tepat sasaran.

Sejauh ini BPJS Ketenagakerjaan sudah menerima 14,7 juta data rekening calon penerima subsidi gaji Rp 600.000.

"Ada 1,7 juta yang tidak bisa diteruskan karena tidak sesuai kriteria, kemudian ada 1,2 juta yang masih kita proses ulang, kami kembalikan ke perusahaan untuk diperbaiki dan kami sedang menunggu proses perbaikan ini," ucap Agus.

Sementara itu, Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional mencatat hingga pertengahan September 2020,  subsidi subsidi gaji  mencapai Rp 3,6 triliun.

Adapun anggaran program subsidi gaji ini sebensar Rp 37,8 triliun untuk 15,7 juta karyawan yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Subsidi Gaji Rp 600.000 Tahap 4 Ditransfer Besok

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved