Kartu Prakerja
TERANCAM Blacklist karena Tak Bisa Upgrade E-Wallet, Ini Solusi dari Panitia Kartu Prakerja
Kini program Kartu Prakerja masuk pada masa pendaftaran Gelombang 9. Kini peserta Kartu Prakerja gelombang 8 sudah hampir masuk pada tahapan pelatiha
Editor:
Rasni
Berikut tahapannya:
Buka aplikasi LinkAja yang sudah terpasang di dalam ponsel pintar.
Kemudian, Anda ketuk ikon akun yang ada di kanan bawah halaman home LinkAja.
Anda ketuk "Pilih akun", layar ponsel akan menampilkan halaman upgrade LinkAja.
Anda ketuk "Daftar" untuk melanjutkan proses upgrade LinkAja. Setelah itu, Anda unggah foto KTP dan selfie lalu ketuk "Lanjut".
Anda isi data diri sesuai dengan identitas KTP. Lalu, rekam diri sendiri dengan memegang KTP. Selama merekam
Anda sebutkan nama lengkap, NIK KTP, dan alamat lengkap.
Proses selesai, LinkAja akan memproses data Anda maksimal 3x24 jam. LinkAja akan mengirimkan notifikasi terkait status pengajuan upgrade Anda. (*)