Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Veronica Koman

Sesumbar Dibiayai Rakyat Papua, Terungkap Veronica Koman Kembalikan Beasiswa LPDP Cicil Rp 64,5 Juta

Diketahui ternyata Veronica telah membayar cicilan pertama pengembalian dana beasiswa pada LPDP sebesar Rp 64,5 juta. Setelah itu tak membayarnya

Editor: Arif Fuddin Usman
Dok Humas Polda Papua dan Kompas TV
Sesumbar Kuliahnya Dibayari Rakyat Papua, LPDP Bongkar Borok Veronica Koman yang Ternyata Sempat Menyetujui Kembalikan Uang Beasiswa, Sempat Mencicil Sekali! 

"Kami mewakili rakyat Papua akan antar pengembalian dana beasiswa LPDP terhadap Veronica Koman ke Kementerian Keuangan," kata Ambrosius.

• Liga 1 2020, LIB Minta Klub Terbuka Jika Ada Pemain Positif Covid, Ini Hasil Swab Test 13 Pemain PSM

• Malu Punya Dada Rata, Wanita Ini Pilih Operasi Payudara hingga Paling Ekstrim Buang Anggota Tubuh

Ambrosius sendiri mantan tahanan politik Papua memberikan keterangan resminya pada Rabu (16/9/2020) yang dikutip dari GridHot.ID.

Pengumpulan dana yang dilakukan oleh tim tersebut diungkap oleh Ambrosius sebagai bentuk solidaritas.

Terutama terhadap aktivis yang selama ini disebut-sebut kerap menyuarakan permasalahan HAM di Papua.

Veronica Koman
Veronica Koman (Tribunnews)

"Kami yang akan mengembalikan uang kecil tersebut kepada negara yang selama ini telah mengambil banyak dari tanah kami," ujarnya.

Mengutip dari Kompas.com, Veronica Koman mengaku sangat terharu dengan apa yang dilakukan oleh tim solidaritas di Ebamukai tersebut.

“Saya sangat terharu dan berterima kasih,” kata Vero ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (16/9/2020).

Bahkan Veronica Koman pun sesumbar bahwa dirinya kini bisa mencapai pendidikan masternya bukan karena pemerintah Indonesia melainkan dari rakyat Papua.

“Dengan ini saya ingin tekankan bahwa berarti saya dibiayai kuliah bukan oleh pemerintah Indonesia namun oleh rakyat Papua,” tuturnya.

Namun hal tersebut berbanding terbalik pernyataan pihak LPDP melalui siaran pers resminya pada 12 Agustus 2020 lalu.

Veronica Koman disebut telah melanggar perjanjian bagi penerima beasiswa yang telah disetujuinya sejak mendaftar jadi salah satu penerima beasiswa.

Aktivis HAM tersebut mengingkari perjanjian untuk kembali ke Indonesia setelah studinya selesai dan ikut berkontribusi dalam pembangunan Indonesia.

Namun kenyataannya usai melaksanakan pendidikan di Australia dengan biaya dari beasiswa LPDP, Veronica tak sekalipun kembali ke tanah air.

Sumber: Grid.ID
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved