Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Luwu

207 Desa di Luwu Bersaing Pada Lomba Keterbukaan Informasi Publik

Pemerintah Kabupaten Luwu bekerjasama Kejaksaan Negeri Luwu menggelar Lomba Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Desa.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Suryana Anas
Istimewa
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Luwu, Muh Arsal Arsyad 

TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Pemerintah Kabupaten Luwu bekerjasama Kejaksaan Negeri Luwu menggelar Lomba Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Desa.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Luwu, Muh Arsal Arsyad menjelaskan lomba memiliki tiga indikator penilaian yang harus dipenuhi pemerintah desa.

Bertema keterbukaan informasi publik dalam rangka akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan desa di Luwu tahun 2020.

"Peserta lomba terdiri dari 207 desa yang berada dalam lingkup Pemkab Luwu. Penilaian lomba berdasarkan tiga indikator, yaitu ketersediaan kelengkapan administrasi desa, pelaksanaan pembangunan desa dan implementasi keterbukaan informasi publik oleh pemerintah desa," kata Arsal Arsyad, Sabtu (19/9/2020).

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Luwu sekaligus inisiator pelaksanaan Lomba KIP Desa, Erny Veronica Maramba mengatakan setiap badan publik punya kewajiban melakukan KIP keterbukaan informasi publik.

"Sesuai amanat UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dan UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Semua badan publik yang bertanggung jawab mengelola uang negara atau uang daerah maka wajib melakukan keterbukaan informasi publik terhadap penggunaan uang negara tersebut," jelas Erny Veronica.

Lomba ini, menurut Kajari Luwu dapat dijadikan sebagai proses pembelajaran bagi pemerintah desa.

Untuk melakukan keterbukaan informasi publik terkait program yang dilakukan di desa terhadap penggunaan anggaran dana desa.

"Program atau kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah desa wajib diketahui masyarakat karena hal itu diatur dalam undang-undang KIP, untuk menjamin hak warga negara mengetahui rencana kebijakan dan program pemerintah desa," katanya.

"Melalui kegiatan lomba ini, kita berharap terjadi proses pembelajaran bagaimana pemerintah desa melakukan KIP melalui berbagai sarana yang dapat digunakan, salah satunya melalui media sosial," tutupnya.

Laporan Wartawan TribunLuwu.com, Chalik Mawardi

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved