Suket Tunggu Persetujuan Gubernur-Pj Wali Kota Makassar, Ketua GTPP: Skalanya Terbatas
Ia hanya meminta masyarakat tidak khawatir dengan penerapan sanksi Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 51 dan 53 tahun 2020.
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM/MUHAMMAD FADHLI ALI
Tim Konsultan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sulawesi Selatan (Sulsel) Prof Ridwan Amiruddin
Humas Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Makassar Dokter Wachyudi Muchsin mendukung pemberlakuan kembali suket untuk keluar dan masuk kota Makassar.
"Ada manfaatnya (suket), tapi yang utama juga swab massal 15 kecamatan biar efektif 3T (Testing, Treasing dan Treatmen)," kata Yudi sapaannya via pesan WhatsApp.
Ia berharap, intervensi yang dilakukan Pemprov Sulsel terkhusus Kota Makassar dapat menurunkan angka pasien positif yang terkonfirmasi.