Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Bantaeng

Rusak Rumah Bernyanyi Saat Mabuk, Seorang Pria di Bantaeng Dilaporkan Polisi

Pria tersebut bernama Subiarto (34) dalam keadaan mabuk saat melakukan pengrusakan di D'Club di jalan Seruni, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng.

Penulis: Achmad Nasution | Editor: Sudirman
Ist
Polisi saat melakukan razia pelaku penyalahgunaan Narkoba di D'Club, jalan Seruni, Kecamatan Bantaeng 

TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Seorang pria di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi-selatan dilaporkan ke polisi karena melakukan pengrusakan di rumah bernyanyi D'Club.

Pria tersebut bernama Subiarto (34) dalam keadaan mabuk saat melakukan pengrusakan di D'Club di jalan Seruni, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng.

Paur Humas Polres Bantaeng, Aipda Sandri mengatakan, Subiarto dilaporkan oleh korban bernama Darwin.

"Pelaku dilaporkan oleh Darwin karena melakukan pengrusakan fasilitas D'club," kata Sandri kepada TribunBantaeng.com, Jumat, (18/9/2020).

Ia menjelaskan, Subiarto yang dalam keadaan mabuk mendatangi D'Club untuk mencari teman perempuannya.

Tetapi teman wanita yang dicarinya tidak berada dalam D'Club.

"Dalam keadaan mabuk mencari teman wanitanya namun sudah tidak berada di dalam rumah bernyanyi tersebut, kemudian terlapor melakukan pengrusakan terhadap barang," ujarnya.

Adapun beberapa barang yang dirusak yaitu kursi sofa 1 unit, kursi plastik 2 unit, kaca pintu
utama dan pintu room serta dinding kaca.

Akibat pengrusakan yang dilakukan menyebabkan kerugian ditaksir sebesar Rp 30 juta

"Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke kantor polres Bantaeng guna proses lebih lanjut," jelasnya.

Laporan wartawan TribunBantaeng.com, Achmad Nasution

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved