Tribun Bantaeng
Rusak Rumah Bernyanyi Saat Mabuk, Seorang Pria di Bantaeng Dilaporkan Polisi
Pria tersebut bernama Subiarto (34) dalam keadaan mabuk saat melakukan pengrusakan di D'Club di jalan Seruni, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng.
Penulis: Achmad Nasution | Editor: Sudirman
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Seorang pria di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi-selatan dilaporkan ke polisi karena melakukan pengrusakan di rumah bernyanyi D'Club.
Pria tersebut bernama Subiarto (34) dalam keadaan mabuk saat melakukan pengrusakan di D'Club di jalan Seruni, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng.
Paur Humas Polres Bantaeng, Aipda Sandri mengatakan, Subiarto dilaporkan oleh korban bernama Darwin.
"Pelaku dilaporkan oleh Darwin karena melakukan pengrusakan fasilitas D'club," kata Sandri kepada TribunBantaeng.com, Jumat, (18/9/2020).
Ia menjelaskan, Subiarto yang dalam keadaan mabuk mendatangi D'Club untuk mencari teman perempuannya.
Tetapi teman wanita yang dicarinya tidak berada dalam D'Club.
"Dalam keadaan mabuk mencari teman wanitanya namun sudah tidak berada di dalam rumah bernyanyi tersebut, kemudian terlapor melakukan pengrusakan terhadap barang," ujarnya.
Adapun beberapa barang yang dirusak yaitu kursi sofa 1 unit, kursi plastik 2 unit, kaca pintu
utama dan pintu room serta dinding kaca.
Akibat pengrusakan yang dilakukan menyebabkan kerugian ditaksir sebesar Rp 30 juta
"Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke kantor polres Bantaeng guna proses lebih lanjut," jelasnya.
Laporan wartawan TribunBantaeng.com, Achmad Nasution