BLT 600 Ribu
Kesalahan Fatal Karyawan Penyebab BLT 600 Ribu BPJS Ketenagakerjaan Tak Kunjung Cair, Segera Lapor!
Masyarakat sedikit bergembira di masa Corona dengan adanya insentif diberikan pemerintah, salah satunya BLT Rp 600 Ribu via BPJS Ketenagakerjaan.
TRIBUN-TIMUR.COM - Masyarakat sedikit bergembira di masa Corona dengan adanya insentif diberikan pemerintah, salah satunya BLT 600 Ribu via BPJS Ketenagakerjaan.
Dana tersebut diberikan kepada Karyawan swasta dengan gaji dibawah Rp 5 juta. Hanya saja masih banyak karyawan yang belum kunjung dapat transferan ke rekeningnya padal teman sekantor sudah dapat.
Ternya ada beberapa kesalahan fatal yang bikin orang gagal mendapatkan dana bantuan itu. Salah satunya jika nama karyawan tidak sesuai dengan nama yang tertera di rekening.
Untuk itu karyawan yang dimaksud diimbau segera melapor ke HRD perusahaan.
• PROFIL Nasaruddin Imam Besar Masjid Istiqlal Calon Ketum MUI Gantikan Maruf Amin, Alumnus As’adiyah
Apa lagi syarat lainnya? Cek di sini:
Untuk diketahui, kini penyaluran BLT sudah masuk tahap 3.
Khusus tahap 3 ini, sudah mulai ditransfer sejak Rabu (16/9/2020) ke rekening karyawan.
Namun belum semuanya dari target 3,5 juta karyawan tahap 3 ini menerima transferan.
Kementerian Tenaga Kerja Kemnaker RI kembali menjelaskan prosedur pencairan BLT Pekerja Tahap 3.
Tahap 3 ini, total 3,5 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan akan ditransferkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau Bantauan Langsung Tunai BLT Pekerja.
• PROFIL Nasaruddin Imam Besar Masjid Istiqlal Calon Ketum MUI Gantikan Maruf Amin, Alumnus As’adiyah
• Kuota Internet Murah Belajar dari Rumah, Panduan Bagaimana Cara Dapatkan Telkomsel, XL, 3, IM3
• Hasil Liga Europa - AC Milan Atasi Shamrock Rovers, Ibrahimovic dan Hakan Calhanoglu Sumbang Gol
Sudah banyak penerima yang mengunggah di media sosial baru saja ditransferkan Rabu (16/9/2020) pagi ini senilai Rp 1,2 juta.
Namun banyak juga hingga Rabu (16/9/2020) belum terima. Padahal teman kantornya dengan rekening yang sama sudah ditransferkan.
Melalui media resmi, Kemnaker menjelaskan kembali prosedur penerimaan BLT Pekerja ini.
"Ini Lho Tata Cara Pemberian Bantuan Subsidi Gaji/Upah..," tulis akun resmi Kemnaker diakses Tribun-timur.com hari ini.
Postingan di atas menuai banyak reaksi.