Tribun Luwu Timur
Bertemu Kajari, Kapolres dan Ketua KPU, Bupati Luwu Timur Bahas Ini
Disampaikan Husler pada rapat koordinasi disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam penanganan Covid-19
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Bupati Luwu Timur, Thorig Husler mengapresiasi langkah penegakan disiplin protokol kesehatan yang dilaksanakan aparat gabungan disejumlah wilayah Luwu Timur.
Disampaikan Husler pada rapat koordinasi disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam penanganan Covid-19, dalam rangka suksesi Pilkada serentak tahun 2020 di Aula Rumah Jabatan Bupati, Jumat (18/9/2020).
Apa yang dilakukan aparat gabungan ini menindaklanjuti Peraturan Bupati Nomor 32 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.
Hal ini sebagai upaya pengendalian dan pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19.
"Saya evaluasi, dampak dari aksi penegakan hukum protokol kesehatan yang dilakukan beberapa waktu lalu membuat kesadaran masyarakat umumnya meningkat untuk menggunakan masker di tempat umum," kata Husler.
Husler mengingatkan dinas tekait segera menyiapkan peraturan daerah (Perda) terkait protokol kesehatan, yang didalamnya memuat sanksi yang jelas berkaitan pelanggaran protokol kesehatan agar penegakan disiplin bisa lebih optimal.
Kapolres Luwu Timur, AKBP Indratmoko sangat mendukung upaya pemerintah dalam menegakkan disiplin protokol kesehatan di masyarakat.
"Dengan adanya regulasi yang jelas dalam hal ini perda, akan sangat penting untuk penegakan disiplin protokol kesehatan," kata mantan Kasatreskrim Polrestabes Makassar ini.
Ketua KPU Luwu Timur, Zainal mengatakan, pelaksanaan tahapan Pilkada serentak mulai pendaftaran hingga proses pemungutan suara di TPS akan menerapkan protokol kesehatan.
"Seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan menyiapkan hand sanitizer sebagaimana amanat PKPU Nomor 10 tahun 2020," kata Zainal.
Laporan Wartawan TribunLutim.com, vanbo19