Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BLT

Belum Terima BLT Karyawan Rp 600 Ribu? Ini 3 Penyebab BLT BPJS Ketenagakerjaan Tidak Cair

Menurut data Kemnaker, pada tahap 1 (26/8/2020), BSU pertama sebesar Rp 1,2 juta sudah dicairkan untuk 2,5 juta orang.

Editor: Hasrul
tribun pontianak
ilustrasi BLT 

Hanya saja, lanjutnya, memang butuh waktu karena transaksi beda bank butuh waktu beberapa hari.

"Kalau itu sama-sama bank pemerintah, dalam hitungan detik atau jam yang sama pasti masuk ke rekeningnya. Tapi selain itu bisa lebih lama dibanding yang sesama bank," ujarnya.

Dia menegaskan, data yang diperoleh dari BPJS Ketenagakerjaan lalu divalidasi oleh Kemnaker dan diberikan ke bank-bank penyalur (bank Himbara).

Saat disinggung terkait lamanya waktu bagi bank penyalur untuk menyalurkan bantuan ke rekening lain, menurutnya maksimal lima hari setelah Kemnaker menyerahkan data ke bank Himbara.

"Informasi yang kami terima dari himpunan perbankan, kalau beda bank itu, ini aturan bank, maksimal 5 hari. Bisa 1 hari 2 hari tapi maksimal 5 hari," kata Soes.

Meski begitu menurut aturan Kemnaker, penyaluran bantuan maksimal 4 hari.

"Menurut hitungan, karena kami memiliki regulasi terkait dengan data tenaga kerja harus masuk ke bank maksimal 4 hari," katanya.

3. Data pekerja tidak valid

tribunnews

Pekerja menggunakan masker saat berjalan di Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2020). PSBB kembali diterapkan tanggal 14 September 2020, berbagai aktivitas kembali dibatasi yakni aktivitas perkantoran, usaha, transportasi, hingga fasilitas umum.(KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

Beberapa waktu lalu BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK merekap data dan mengumumkan bahwa banyak pekerja tak memenuhi kriteria.

Dilansir Kompas.com, Selasa (8/9/2020), terdapat 1,6 juta pekerja yang gagal mendapat subsidi gaji atau BSU.

Menurut Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto ada dua penyebab data 1,6 juta calon penerima tersebut tidak valid.

Pertama, calon penerima bantuan tersebut gajinya di atas Rp 5 juta per bulan.

Hal itu bisa terjadi karena perusahaan tidak menyeleksi dengan benar saat akan mengirimkannya.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved