Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BLT BPJS Ketenagakerjaan

Subsidi Gaji atau BLT Rp 600 Ribu Tahap 3 Sudah Cair, Segera Cek Rekening untuk Pastikan

Diketahui, kriteria penerima bantuan sebesar Rp 600.00 diatur dalam Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.

Editor: Ansar
Tribun Timur/ Sakinah Sudin
Ilustrasi. Capture bukti mutasi rekening (kiriman netizen) dan ilustrasi uang (Shutterstock) 

TRIBUN-TIMUR.COM - Subsidi upah/gaji tau BLT tahap III telah dicairkan ke 3,5 juta pekerja yang berhak menerima.

Diketahui, kriteria penerima bantuan sebesar Rp 600.00 diatur dalam Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.

"Setelah menerima data dari BPJS, kami memaksimalkan waktu selama empat hari kerja terhitung semenjak Rabu hingga Senin kemarin untuk melakukan check list kelengkapan data," katanya melalui keterangan tertulis, Selasa (15/9/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.

\Ketentuan empat hari itu telah diatur dalam pelaksanaan petunjuk teknis (juknis).

Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk meminimalkan risiko kesalahan data penerima.

Karyawan swasta penerima BLT Rp 600 ribu pengguna Bank BCA sudah terima subsidi gaji (TribunTimur.com)

Tujuannya, agar bantuan subsidi gaji tersebut dapat tepat sasaran.

Ida menambahkan, data yang telah ada di check list tersebut kemudian diproses oleh tim Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk dapat segera dicairkan dana subsidi upah/gaji kepada bank penyalur.

Bank penyalur kemudian menyalurkan uang subsidi ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening bank BUMN maupun rekening bank swasta lainnya.

"Alhamdulillah check list selesai, proses pencairan ke KPPN juga sudah selesai, selanjutnya saya imbau agar bank penyalur segera transfer ke rekening penerima," ujarnya.

Ida juga menegaskan, pihaknya tidak ada rencana untuk menghambat proses penyaluran subsidi gaji.

"Kami berusaha semaksimal mungkin untuk memproses pencairan subsidi upah/gaji bagi teman-teman pekerja."

"Saya tegaskan, tidak ada upaya Kemenaker untuk menghambat penyaluran subsidi ini."

"Namun, kami tentu harus bekerja secara prosedural sesuai regulasi yang intinya agar program ini tepat sasaran," kata Ida.

"Selain itu, kami juga terus berkoordinasi dengan bank penyalur untuk mempercepat proses transfer ke rekening penerima dan jika ada kendala maka kami cari jalan keluar bersama," lanjut dia.

Lebih lanjut terkait dengan realisasi penyaluran, data Kemenaker per 14 September 2020 menunjukkan bahwa penyaluran subsidi tahap I dan tahap II telah diberikan kepada 5,45 juta penerima atau 99,1 persen dari total penerima sebanyak 5,5 juta orang.

Untuk tahap III baru akan terlihat realisasinya lebih kurang dalam dua hari ke depan.

Dia berharap bantuan subsidi gaji dapat membantu daya ekonomi serta dimanfaatkan secara optimal oleh para pekerja/buruh. Bantuan ini juga diharapkan mengurangi beban para pekerja di masa pandemi.

5,2 juta pekerja sudah terima subsidi gaji

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, hingga 10 September 2020 penyaluran subsidi gaji tahap I dan II untuk pekerja dengan gaji kurang dari Rp 5 juta sudah mencapai 5.248.226 orang atau 95,4 persen dari 5,5 juta orang.

"Proses pencairan terus dipercepat. Namun tetap harus melalui proses cek dan ricek kembali agar tidak terjadi kesalahan data penerima sehingga program bantuan subsidi gaji ini tepat sasaran,” kata Kepala Biro Humas Kemnaker, Soes Hindharno, dalam siaran pers, Minggu (13/9/2020).

Adapun rinciannya, tahap I mencapai 2.479.261 orang atau 99,17 persen dari total penerima sebanyak 2,5 juta orang.

Kemudian tahap II mencapai 2.768.965 orang atau 92,30 persen dari total penerima tahap II sebanyak 3 juta orang penerima subsidi gaji.

Kendala Penyaluran BLT Rp 600.000

Sebelumnya, Menaker menjelaskan kendala penyaluran BLT Rp 600.000 untuk karyawan.

Ia mengatakan, pihaknya tidak dapat menyalurkan bantuan ke 15.659 rekening penerima.

Perlu diketahui, bantuan tersebut sudah diberikan kepada 2.310.974 pekerja yang memiliki pendapatan kurang dari Rp 5 juta dalam penyaluran tahap pertama.

Angkat tersebut berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) hingga Jumat (4/9/2020).

"Pada penyaluran subsidi gaji/upah tahap I, jumlah rekening yang tidak dapat disalurkan sebanyak 15.659 rekening penerima," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam keterangannya seperti dikutip dari Kompas.com.

"Adapun rekening yang masih dalam proses penyaluran 173.367 penerima," lanjutnya.

Penyebab subsidi gaji itu tidak bisa disalurkan yakni adanya duplikasi rekening, rekening sudah tutup, rekening pasif, rekening tidak valid, rekening telah dibekukan, dan rekening tidak sesuai dengan NIK.

Ia lalu meminta pihak BPJS Ketenagakerjaan untuk berkomunikasi dengan segala pemangku kepentingan demi menyelesaikan persoalan pelaporan data.

Pekerja harap bersabar

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini meminta kepada pekerja calon penerima bantuan subsidi upah untuk bersabar jika belum menerima dana pencairan BLT tersebut.

"Saya minta sabar sepanjang teman-teman sudah menyerahkan nomor rekeningnya yang masih aktif, sepanjang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan atau telah memenuhi persyaratan yang ditentukan maka tinggal menunggu waktu saja," kata Ida.

Di sisi lain, Ida mengungkapkan pada tahap pertama penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan terdapat pekerja yang menyerahkan nomor rekeningnya sudah dalam keadaan tidak aktif. Hal itu sangat menyulitkan proses pencairan.

Berdasarkan pengalaman tersebut, Ida meminta pekerja untuk memastikan nomor rekening aktif dan tidak boleh menyerahkan dua nomor rekening.

Begitu juga kepada pihak perusahaan supaya mengkomunikasikan kepada para pekerjanya supaya menyerahkan nomor rekening yang masih aktif.

"Dari pengalaman batch pertama, ternyata masih ada teman-teman yang menyerahkan nomor rekening yang sudah tidak aktif lagi."

"Akhirnya menyulitkan bagi teman-teman penyalur. Saya imbau kepada teman-teman pekerja untuk menyerahkan rekening yang masih aktif," imbau Ida.

Perlu diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima 3 juta data serta nomor rekening calon pekerja penerima BSU pada hari ini dari BPJamsostek (BPJS Ketenagakerjaan).

Setelah menerima data, pemerintah akan memverifikasi sebelum dana subsidi gaji disalurkan.

Selain pencairannya yang memang dilakukan bertahap oleh pemerintah, penyebab lain belum cairnya bantuan subsidi upah (bantuan BPJS) antara lain data rekening pekerja belum diserahkan perusahaan pemberi kerja ke BP Jamsostek.

Kemudian data masih proses validasi di BP Jamsostek dan Kementerian Ketenagakerjaan, dan proses transfer antar-bank dari Bank Himbara ke rekening pekerja yang menggunakan bank swasta. (TribunNewsmaker/ *)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Subsidi Gaji Tahap III Sudah Cair, Silakan Cek Rekening".

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved