Mata Najwa
Serunya Mata Najwa tadi malam Faisal Basri Kritik Keras Jokowi 'Istilah Tarik Rem dari Presiden Kan'
Serunya Mata Najwa tadi malam Faisal Basri Kritik Keras Presiden Jokowi yang penuh kompromi 'Istilah Tarik Rem dari Presiden Kan'
TRIBUN-TIMUR.COM - Ekonom senior Faisal Basri melayangkan kritikan pedas kepada Presiden Jokowi di acara Mata Najwa Trans 7 Rabu (16/9/2020) tadi malam.
Acara yang dipandu Najwa Shihab ini mengulas PSBB Jakarta rasa kompromi.
Host Najwa Shihab memilih tema PSBB Rasa Kompromi.
Apa sebenarnya yang terjadi?
Inilah Jenderal Kepercayaan Jokowi, Diminta Tangani Covid-19 di 9 Provinsi Termasuk Jabar & Sulsel
7 Daftar Bantuan yang Dikucurkan Pemerintah Selama Pandemi, Sudah Terima? Silahkan Cek
Kenapa masih ada tarik ulur antara mazhab kesehatan dan ekonomi menyikapi pandemi Covid-19?
Faisal Basri juga mengeritik istilah gas dan rem.
Celakanya, istilah gas dan rem di masa Pandemi Covid-19 ini datangnya dari Presiden Jokowi.
"“Istilah gas-rem itu kan juga dari presiden. Saya tidak setuju soal (istilah) gas-rem. Ini soal (nyawa) manusia. Pakailah istilah yang dipakai di kedokteran," kata Faisal Basri," dikutip tribun-timur.com dari akun resmi twitter @matanajwa.
Faisal Basri juga menyebut pemerintah Indonesia cenderung mengutamakan perekonomian dibanding kesehatan warga.
Buktinya, yang banyak komentar di media saat ini adalah Menko Luhut Panjaitan dan Airlangga Hartarto. Dua-duanya menteri yang terkait dengan perekonomian.
“Jangan Luhut dan Airlangga terus yang banyak bicara. Yang bicara itu harusnya Anthony Fauci-nya," kata Faisal Basri.
Jokowi Pilih 2 Jenderal Urus Covid-19
Penanganan Covid-19 di sembilan provinsi rawan akan mendapat sentuhan khusus dari dua jenderal kepercayaan Jokowi; Jenderal TNI (Purn) Luhut Panjaitan dan Letjen Doni Monardo.
Keduanya dapat mandat khusus dari Jokowi untuk bekerja.
Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, dan Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo, untuk menurunkan kasus Covid-19 di sembilan provinsi.