Update Corona Bulukumba
Live Musik Dibubarkan Paksa, Kapass Bulukumba Minta Satpol PP Tak Tebang Pilih
omunitas Pemersatu Seniman (Kapass) Bulukumba, menyesalkan insiden pembubaran paksa acara live musik akustik
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Suryana Anas
Kepala Seksi Pengawasan dan Peraturan Daerah (Perda) Satpol-PP Bulukumba, Munir, membenarkan adanya pemberhetian sementara live musik di lapangan Pemuda Bulukumba.
Hal tersebut dikarenakan, saat ini Bulukumba masuk dalam kawasan zona merah covid-19.
”Kami hanya menjalankan tugas saja, apalagi telah ada Perbup nomor 38 tahun 2000 tentang Disiplin Protokol Kesehatan, yang melarang untuk dilaksanakan aktivitas kumpul-kumpul banyak orang, seperti live musik sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19,” jelas Munir.
Munir membantah jika pihaknya dituduh tebang pilih, pasalnya bukan hanya di lapangan pemuda, namun beberapa lokasi seperti di halaman Masjid Islamic Center Dato Tiro yang juga live musik turut dihentikan.
”Surat izinnya terlambat masuk, pas waktu libur. Seandainya cepat, pemberhetian pasti tidak terjadi, karena pasti kita tanya dari awal, jika saat ini tidak bisa dilakukan keramaian, seperti live musik,” jelas Munir.
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi