Tribuners Memilih
Ingatkan KPU Luwu Utara, Asram Jaya: Thahar Rum Selesaikan Pemeriksaan di RSUP Wahidin
KPU Luwu Utara dan 11 KPU Kabupaten/Kota lainnya, berkontrak dan bekerja sama dengan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Wahidin Sudirohusodo
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisioner Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan (KPU Sulsel) Muh Asram Jaya mengatakan, KPU Luwu Utara dan 11 KPU Kabupaten/Kota lainnya, berkontrak dan bekerja sama dengan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Wahidin Sudirohusodo, yang didalamya dibentuk Tim Pemeriksa Kesehatan.
Tim tersebut terdiri dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulsel. Pemeriksaan kesehatan meliputi Jasmani, Rohani dan Bebas Narkotika.
Menyoal pemeriksaan kesehatan untuk salah satu bakal calon Bupati Luwu Utara, dalam hal ini Muh Thahar Rum, dijadwalkan Tim Pemeriksa Kesehatan pada (9-10/9/2020).
"Muh Thahar Rum pada (9/9/2020) telah mengikuti pemeriksaan psikologi rohani dan bebas narkotika. Tanggal (10/9/2020) jadwal untuk pemeriksaan kesehatan jasmani, namun tidak diikuti Muh Thahar Rum, dikarenakan kondisi kesehatan terganggu," kata Asram via pesan WhatsApp, Kamis (17/9/2020).
Hal tersebut, berdasarkan surat keterangan Dokter RS Siloam yang merawat dan disampaikan ke KPU Luwu Utara dan ke Tim Pemeriksa.
"Untuk memastikan hal ini KPU Luwu Utara melakukan klarifikasi atas kondisi tersebut," ujar Asram.
Penyerahan hasil pemeriksaan kesehatan yang dikeluarkan Tim Pemeriksa pada (12/9/2020) tidak terdapat hasil pemeriksaan kesehatan Jasmani.
"Karena yang bersangkutan tidak mengikuti pemeriksaan kesehatan jasmani (berdasarkan surat keterangan ketua Tim Pemeriksa Kesehatan). Hasil pemeriksaan kesehatan yang diserahkan oleh tim pemeriksa tidam terdapat kesimpulan medik untuk jenis pemeriksaan Jasmani," ujarnya.
"Hanya terdapat kesimpulan medik menyangkut pemeriksaan Rohani dan Bebas Narkotika. Sehingga ketentuan pedoman teknis KPU, pemeriksaan kesahatan meliputi Jasmani, Rohani dan bebas Narkotika," jelasnya.
Dikarenakan bakal calon Muh Thahar Rum tidak mengikuti pemeriksaan kesehatan Jasmani, oleh KPU Luwu Utara diminta kepada yang bersangkutan untuk menyelesaikan pemeriksaan kesehatan Jasmani di RS Wahidin Sudirohusodo yg dilakukan oleh Tim Pemeriksa.
"Sebab satu-satunya hasil pemeriksaan kesehatan yang dijadikan dasar oleh KPU adalah yang dikeluarkan oleh RSUP Wahidin Sudirohusodo, berdasarkan hasil pleno Tim Pemeriksa, dimana KPU berkontrak dan bekerja sama," ujarnya.
"Selain RSUP Wahidin Sudirohusodo dan Hasil Pleno Tim Pemeriksa menyangkut pemeriksaan kesehatan, keterangan kesehatan dan hasil pemeriksaan kesehatan tidak dapat dijadikan dasar oleh KPU Luwu Utara," jelasnya.(tribun-timur.com)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @fadhlymuhammad