Cek! BSU / BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 Cair di BCA, Jokowi Minta Tenaga Honorer Juga Terima
Cek! BSU / BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 3 cair di BCA, Jokowi minta tenaga honorer juga terima.
Lebih lanjut terkait dengan realisasi penyaluran, data Kemenaker per 14 September 2020 menunjukkan bahwa penyaluran subsidi tahap I dan tahap II telah diberikan kepada 5,45 juta penerima atau 99,1 persen dari total penerima sebanyak 5,5 juta orang.
Untuk tahap III baru akan terlihat realisasinya lebih kurang dalam dua hari ke depan.
Dia berharap bantuan subsidi gaji dapat membantu daya ekonomi serta dimanfaatkan secara optimal oleh para pekerja/buruh.
Bantuan ini juga diharapkan mengurangi beban para pekerja di masa pandemi.
Jokowi minta tenaga honorer dapat BLT
Presiden RI, Joko Widodo atau Jokowi meminta para pembantunya untuk segera mengkaji pencairan BLT untuk para tenaga honorer.
BLT honorer diberikan pemerintah sebagai upaya mengurangi dampak ekonomi pandemi Covid-19 lewat program Bantuan Subsidi Upah ( BSU ).
Subsidi gaji sebelumnya didapatkan para pekerja swasta bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan dan terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bantuan BLT pegawai honorer tersebut masih dalam tahap kajian, termasuk bagaimana skema penyalurannya.
"Presiden juga meminta untuk dilakukan pendalaman terkait dengan apa yang disampaikan ketua pelaksana terkait tenaga honorer," kata Airlangga Hartarto dalam keterangannya seperti dikutip Selasa (15/9/2020).
Menurut dia, banyak tenaga honorer yang bekerja di instansi pemerintah, termasuk para guru honorer, yang terdampak pandemi.
Sejauh ini, baru ada tenaga honorer yang masuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang bisa menerima bantuan pemerintah tersebut.
"Ini pemerintah akan melakukan kajian di mana tenaga honorer juga akan diberikan bantuan. Karena sebagian kecil tenaga honorer ini ada yang sudah dapat bantuan melalui data di BPJS Ketenagakerjaan, sehingga dengan demikian ini akan diarahkan untuk seluruh tenaga honorer," jelas dia.
Padahal, kata Airlangga, banyak tenaga honorer yang tidak masuk dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Sehingga otomatis tak masuk dalam kriteria penerima subsidi gaji Rp 600.000.