Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kartu Prakerja

ADA APA Status Penerima Kartu Prakerja Gelombang 4 Dicabut, Sisa Saldo Pelatihan Bisa Dicairkan?

"Menurut peraturan, penerima Kartu Prakerja harus sudah memilih pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah lolos seleksi," kata Louisa

Editor: Hasrul
ANTARA FOTO
Ilustrasi pendaftaran Kartu Prakerja. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Status Penerima Kartu Prakerja Gelombang 4 Dicabut, Apakah Sisa Saldo Pelatihan Bisa Dicairkan?

Status sejumlah penerima Kartu Prakerja Gelombang 4 resmi dicabut pada Kamis (17/9/2020).

Melansir dari Kompas dalam artikel berjudul "Status Sejumlah Penerima Kartu Prakerja Gelombang 4 Dicabut, Ini Alasannya".

Penyebab sejumlah status penerima Kartu Prakerja Gelombang 4 dicabut lantaran belum memilih pelatihan pertama.

BLT Rp 600 Ribu Cair Lagi, Simak Cara Cek Bantuan Subsidi Upah via sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Segera Melapor! Jika Belum Terima BLT Rp 600 Ribu BPJS Ketenagakerjaan, Sudah Ditransfer Sejak Rabu

Kendati demikian, Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu tidak menyebutkan berapa banyak penerima Kartu Prakerja gelombang 4 yang dicabut statusnya.

"Menurut peraturan, penerima Kartu Prakerja harus sudah memilih pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah lolos seleksi," kata Louisa, Kamis (17/9/2020).

Maka batas waktu maksimal bagi penerima Kartu Prakerja gelombang 4 untuk memilih pelatihan pertama adalah Rabu (16/9/2020) pukul 23.59 WIB.

Sementara itu, Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020 Pasal 20 ayat 2, disebutkan bahwa pemilihan pelatihan untuk pertama kali dilakukan tidak lebih dari 30 hari.

Jangka waktu pemilihan itu dihitung sejak peserta mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai penerima Kartu Prakerja dan melengkapi data secara daring melali laman resmi Kartu Prakerja.

Dalam ayat 3 menyebutkan bahwa konsekuensi jika penerima Kartu Prakerja tidak melakukan pelatihan dalam jangka waktu itu, maka status kepesertaannya akan dicabut.

Jika status kepesertaan itu dicabut, maka peserta tidak dapat mengikuti kembali Program Kartu Prakerja atau di-blakclist.

"Iya, di-blacklist," jelas dia.

Bagaimana nasib sisa saldo pelatihan?

Berdasarkan pasal 19 dikatakan bahwa penerima Kartu Prakerja diberikan dana bantuan untuk pelatihan dengan jangka waktu hingga 15 Desember 2020.

Jika melebihi waktu tersebut dan masih ada sisa saldo pelatihan, maka bantuan dana itu akan dikembalikan ke rekening kas negara.

Mekanisme pengembalian bantuan pelatihan ke kas negara akan dilakukan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang.

Pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 9 Dibuka

Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 9 resmi dibuka pada pukul 12.00 WIB siang ini.

Secara bersamaan, pengumuman kelolosan Kartu Pra Kerja Gelombang 8 juga dirilis hari ini. 

Diketahui, pendaftaran Prakerja gelombang 9 dibuka Kamis (17/9/2020) siang ini dengan kuota yang masih sama dengan gelombang sebelumnya yaitu 800.000 orang.

Hingga pengumuman gelombang 8, program Kartu Pra Kerja telah menjangkau ke 4.680.000 orang penerima.

Jumlah ini akan terus bertambah mengingat Kartu Pra Kerja Gelombang 9 masih membuka pendaftaran.

BLT Rp 600 Ribu Cair Lagi, Simak Cara Cek Bantuan Subsidi Upah via sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Segera Melapor! Jika Belum Terima BLT Rp 600 Ribu BPJS Ketenagakerjaan, Sudah Ditransfer Sejak Rabu

Ilustrasi pendaftaran Kartu Prakerja.
Ilustrasi pendaftaran Kartu Prakerja. (ANTARA FOTO)

Cara Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang 9

Untuk diketahui ada perbedaan cara pendaftaran yang mulai diberlakukan pada gelombang 4, dibandingkan tiga gelombang sebelumnya.

Syarat yang mengharuskan peserta untuk melakukan swafoto atau selfie ketika mendaftar, kini telah dihapuskan.

Dimulai pada gelombang 4, peserta yang ingin mendaftar Kartu Prakerja harus menyiapkan NIK dan Nomor KK.

Selain itu, Pendaftaran Kartu Prakerja bisa dilakukan melalui dua cara, yaitu daring (online) dan luring (offline). Untuk via online, peserta bisa mendaftar melalui laman https://www. prakerja.go.id.

Bagi yang ingin mendaftar secara offline, calon penerima Kartu Prakerja bisa melakukannya melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau pemerintah daerah khususnya Dinas Ketenagakerjaan.

Calon penerima juga bisa mendaftar, baik secara individu maupun kolektif.

Bagi peserta yang mencoba mendaftar tetapi gagal, pastikan bahwa nomor NIK dan KK sudah dimasukkan dengan benar.

Jika masih gagal, peserta diharapkan segera menghubungi call center Dukcapil di nomor 1500-538 atau datang ke kantor Dukcapil terdekat.(*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Penyebab Status Penerima Kartu Prakerja Gelombang 4 Dicabut, Bisakah Sisa Saldo Pelatihan Dicairkan?, .

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved