Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pegang 'Kartu As' Gadis 17 Tahun, Bapak Kos Bebas Minta Dilayani Penghuni Kos Sampai 2 Kali

Namun ia tak tak menyadari kalau Bapak Kos secara diam-diam merekam aksi korban

Editor: Waode Nurmin
NET
ILUSTRASI Video call bugil 

TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang gadis muda harus melayani Nafsu bejat Bapak Kos agar video bugilnya tidak tersebar.

Selain itu, wanita itu juga dimintai uang Rp 1 juta agar videonya aman.

Kejadian itu dialami oleh wanita muda berinisial EP (17) oleh sang pemilik kost berinisial ES (38), di Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Saat itu, korban EP yang menyewa rumah kontrakan milik tersangka sedang berada sendirian di dalam rumah.

Korban rupanya sedang asyik melakukaan Video Call Seks dengan kekasihnya.

Video Mesum dengan Suami Orang Jadi Kartu As Pelakor, Dikirim ke Istri Sah Biar Mau Cerai

Pada video call seks-nya itu, korban bahkan telanjang demi memuaskan sang kekasih.

Namun ia tak tak menyadari kalau Bapak Kos secara diam-diam merekam aksi korban tersebut.

Saat itulah pelaku secara sembunyi-sembunyi merekam atau memvideokan aktivitas korban yang saat itu sedang melakukan video call dengan pacarnya dalam keadaan tanpa busana atau bugil.

Rupanya rekaman video itu digunakan pelaku untuk mengancam korban.

 Selanjutnya tersangka masuk kedalam rumah yang ditempati korban dan meminta korban untuk melayani nafsu seksnya.

Ia pun meminta korban untuk berhubungan intim dengannya.

Korban awalnya berusaha menolak, namun pelaku mengancam akan menyebarkan rekaman korban sedang video call seks dengan kekasihnya dalam keadaan bugil tersebut.

Pelaku mengancam akan menyebarkannya ke media sosial.

Karena takut video call bugilnya tersebar di media sosial, korban pun kemudian dengan terpaksa melayani nafsu sang Bapak Kos

Tak puas hanya sekali berhubungan badan, sang Bapak Kos berhasil menyetubuhinya sebanyak dua kali.

Selain berhasil menyetubuhi korban, Bapak Kos itu juga meminta uang sebesar Rp1 juta kepada korban, dengan cara yang sama mengancam korban akan menyebarluaskan videonya ke media sosial.

Tak hanya itu, tersangka juga mengintip ketika korban sedang mandi.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved