Pegang 'Kartu As' Gadis 17 Tahun, Bapak Kos Bebas Minta Dilayani Penghuni Kos Sampai 2 Kali
Namun ia tak tak menyadari kalau Bapak Kos secara diam-diam merekam aksi korban
TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang gadis muda harus melayani Nafsu bejat Bapak Kos agar video bugilnya tidak tersebar.
Selain itu, wanita itu juga dimintai uang Rp 1 juta agar videonya aman.
Kejadian itu dialami oleh wanita muda berinisial EP (17) oleh sang pemilik kost berinisial ES (38), di Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Saat itu, korban EP yang menyewa rumah kontrakan milik tersangka sedang berada sendirian di dalam rumah.
• Video Mesum dengan Suami Orang Jadi Kartu As Pelakor, Dikirim ke Istri Sah Biar Mau Cerai
Pada video call seks-nya itu, korban bahkan telanjang demi memuaskan sang kekasih.
Namun ia tak tak menyadari kalau Bapak Kos secara diam-diam merekam aksi korban tersebut.
Saat itulah pelaku secara sembunyi-sembunyi merekam atau memvideokan aktivitas korban yang saat itu sedang melakukan video call dengan pacarnya dalam keadaan tanpa busana atau bugil.
Rupanya rekaman video itu digunakan pelaku untuk mengancam korban.
Selanjutnya tersangka masuk kedalam rumah yang ditempati korban dan meminta korban untuk melayani nafsu seksnya.
Ia pun meminta korban untuk berhubungan intim dengannya.
Korban awalnya berusaha menolak, namun pelaku mengancam akan menyebarkan rekaman korban sedang video call seks dengan kekasihnya dalam keadaan bugil tersebut.
Pelaku mengancam akan menyebarkannya ke media sosial.
Karena takut video call bugilnya tersebar di media sosial, korban pun kemudian dengan terpaksa melayani nafsu sang Bapak Kos
Tak puas hanya sekali berhubungan badan, sang Bapak Kos berhasil menyetubuhinya sebanyak dua kali.
Selain berhasil menyetubuhi korban, Bapak Kos itu juga meminta uang sebesar Rp1 juta kepada korban, dengan cara yang sama mengancam korban akan menyebarluaskan videonya ke media sosial.
Tak hanya itu, tersangka juga mengintip ketika korban sedang mandi.