BLT Karyawan
CEK Notifikasi SMS BPJS Ketenagakerjaan, BLT Karyawan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Sudah Ditransfer
Asal tahu saja subsidi upah merupakan program pemerintah sebagai jaring pengaman sosial di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
TRIBUN-TIMUR.COM - Cek Notifikasi SMS BPJS Ketenagakerjaan, BLT Karyawan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Sudah Ditransfer
Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau dikenal dengan BLT Karyawan tahap 3 sudah mulai dicairkan sejak Selasa (15/6/2020) kemarin.
Pemerintah telah mencairkan bantuan subsidi upah tahap III kepada 3,5 juta penerima.
Berdasarkan tambahan tersebut total telah ada 9 juta penerima yang mendapatkan bantuan subsidi upah atau sekitar 57% dari total target 15,7 juta peserta.
Sebelumnya pada tahap I dicairkan sebanyak 2,5 juta penerima dan tahap II sebanyak 3 juta penerima.
• CARA Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Berikut 6 Syarat Pengajuan Dapatkan Banpres Jokowi
• Baru Saja Terjadi, Remaja Dipaksa Nikah Sama Bapak Ceweknya Gara-gara Kencan Pulang Lewat Magrib
• Tak Jadi Pindah ke Manchester United, Jack Grealish Senang Bertahan di Aston Villa

"Setelah menerima data dari BPJS, kami memaksimalkan waktu selama 4 (empat) hari kerja terhitung semenjak Rabu hingga Senin kemarin untuk melakukan check list kelengkapan data," ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam siaran pers, Selasa (15/9/2020).
Ketentuan empat hari dalam proses data tersebut diatur dalam petunjuk teknis penyaluran subsidi upah. Hal itu dilakukan sebagai upaya verifikasi untuk meminimalkan risiko kesalahan data penerima sehingga dapat tepat sasaran.
Data yang telah di check list tersebut kemudian diproses oleh tim Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Setelahnya KPPN akan mencairkan dana subsidi upah kepada Bank Penyalur.
Selanjutnya, bank penyalur akan menyalurkan uang subsidi ke rekening penerima secara langsung.
Langkah itu dilakukan baik untuk rekening bank pemerintah, maupun rekening bank swasta lainnya.
"Tidak ada upaya Kemnaker untuk menghambat penyaluran subsidi ini, namun kami tentu harus bekerja secara prosedural sesuai regulasi yang intinya agar program ini tepat sasaran," terang Ida
Asal tahu saja subsidi upah merupakan program pemerintah sebagai jaring pengaman sosial di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
Subsidi upah diberikan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan aktif yang memiliki upah di bawah Rp 5 juta per bulan.
Nantinya penerima subsidi upah akan mendapatkan bantuan Rp 600.000 per bulan yang dicairkan per dua bulan.
Diharapkan adanya bantuan tersebut dapat menggenjot konsumsi masyarakat sehingga menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia.
• Inilah Akibatnya Jika Insentif Prakerja untuk Pelatihan Tidak Digunakan dalam 30 Hari
• ILC TV One Tadi Malam, Benarkah Ridwan Kamil dan Anies Baswedan Berselisih tentang PSBB Jakarta?
• Soal dan Kunci Jawaban Tema 3 Kelas 6 SD Halaman 135 136 137 138 139 141 Subtema 3 Pembelajaran 4

Notifikasi Via SMS
BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) membenarkan bahwa pihaknya telah mengirimkan SMS kepada ratusan ribu pekerja terkait notifikasi bantuan subsidi gaji atauupah.
Dalam pesan tersebut, peserta diminta untuk melakukan registrasi data.
"Kemarin kita mengirimkan SMS blasting bantuan subsidi gaji, jadi SMS ini benar dikirimkan oleh BP Jamsostek. Ini adalah notifikasi BSU, pesan pemberitahuan berupa link yang unik secara personal untuk pelaporan data tenaga kerja yang berhak menerima bantuan subsidi upah," terang Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto, Selasa (8/9).
Dia pun menjelaskan, SMS tersebut dikirimkan kepada tenaga kerja yang dinonaktifkan setelah tanggal 30 Juni.
Sehingga peserta yang pada periode 1 Juli hingga September sudah mengundurkan diri atau dinonaktifkan kepesertaannya dari BPJS Ketenagakerjaan masih berhak mendapatkan bantuan subsidi ini.
Selanjutnya, SMS ini juga dikirimkan kepada tenaga kerja dengan NIK valid dan nomor ponsel aktif juga tenaga kerja yang belum mengikuti program pra kerja.
"Atas kondisi tersebutlah BPJS Ketenagakerjaan berinisiatif mengirimkan kabar gembira tersebut kepada pekerja yang sudah keluar atau non aktif dari BPJS bahwa mereka masih berhak mendapatkan bantuan subsidi gaji, sehingga kita kirimkan SMS tersebut," terang Agus.
Nantinya, setelah mendapatkan SMS, pihak yang bersangkutan diminta untuk melakukan konfirmasi.
Menurut Agus, link yang dicantumkan untuk registrasi pun unik, berbeda satu sama lain, penerima hanya perlu mengklik link yang diberikan, kemudian memasukkan password berupa NIK, sehingga hal ini hanya bisa diakses oleh pihak yang menerima dan merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Setelah proses tersebut dilakukan, akan muncul data dan kemudian calon penerima akan ditanyakan tentang kebenaran nomor rekening yang terdaftar. Bila nomor rekening belum tercantum, penerima pesan tinggal memasukkannya.
Adapun, hingga Selasa (8/9) sore, Agus mengatakan sudah ada 130.956 orang yang sudah mengkonfirmasi atau 32% dari 398.126 pesan yang sudah berhasil terkirim.
"Kami juga menghimbau penerima SMS kami untuk segera melakukan konfirmasi agar bisa segera kita proses pembayaran atau transfer bantuan subsidi gaji tersebut," jelas Agus.
Lebih lanjut, BPJS Ketenagakerjaan pun meminta agar setiap orang yang menerima pesan terkait bantuan subsidi gaji berhati-hati dan memastikan pengirim pesan tersebut adalah BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).
Hal ini untuk mencegah pihak-pihak yang ingin mendapatkan keuntungan dari kondisi saat ini.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Subsidi Gaji Tahap III Sudah Cair, Silakan Cek Rekening" dan Kontan.CO.ID dengan judul "Penjelasan BPJS Ketenagakerjaan terkait SMS notifikasi bantuan subsidi gaji"