Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Update Corona Makassar

30 Orang Terjaring Operasi Yustisi, Ada Kena Sanksi Denda Rp 100 Ribu untuk Beli Masker

Tim Gugus Tugas Kota Makassar saat ini lagi getol melakukan operasi yustisi.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
Satpol PP Makassar
Warga yang disanksi karena tak pakai masker. 

Data Selasa kemarin, terkonfirmasi 7522, sedangkan suspek 4411. Dengan data ini, terjadi kenaikan 50 orang perhari yang terpapar covid.

Terpisah, tim epidemiologi Unhas baru ini merilis, bahwa analisis angka reproduksi efektif (Rt) Makassar telah menyentuh 1,1.
Pekan sebelumnya, tim gugus tugas melaporkan angka reproduksi Covid-19 di Makassar berada di bawah satu, yakni 0,81.

Pakar Epidemiologi Universitas Hasanuddin Makassar, Ansariadi mengatakan penambahan angka reproduksi efektif disebabkan adanya lonjakan kasus.

Tren saat ini, kasus positif naik drastis mendekati 50 sampai 100 kasus per harinya. Sebelumnya hanya dalam rentan 20 sampai 30 kasus.

"Tentu dengan adanya lonjakan ini, tim gugus harus melakukan pengawasan atau lebih massif lagi melakukan operasi patuh protokol kesehatan," katanya.

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved