Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

13 Fakta Bunga Edelweis, Bunga Abadi di Gunung yang Tak Boleh Dipetik hingga Dilindungi UU

Hal ini setelah seorang pendaki wanita yang naik ke Gunung Lawu memetik bunga abadi Edelweis di puncak gunung.

Penulis: Nur Fajriani R | Editor: Anita Kusuma Wardana
Kompas.com/Anggara Wikan Prasetya
bunga edelweis atau Anaphalis Javanica merupakan tumbuhan endemik yang tumbuh di daerah pegunungan di Indonesia. 

6. Mampu bertahan di tanah tandus

Meskipun hidup di pegunungan, namun edelweis mampu bertahan dalam keadaan tanah yang tandus.

Karena edelweis mampu membentuk mikoriza yang dapat memperluas kawasan yang dijangkau oleh akar-akarnya dan meningkatkan efisiensi dalam mencari zat hara.

7. Populasinya berkurang

Meski disebut bunga abadi, namun saat ini populasi bunga edelweis semakin berkurang.

Pada 1988, terdapat 636 batang yang tercatat telah diambil dari Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, yang merupakan salah satu tempat perlindungan terakhir bunga edelweis.

Kasus pemetikan bunga edelweis di gunung bahkan terjadi beberapa kali pada 2017 dan 2018.

Pada Juli 2017, lima pendaki mencabut bunga edelweis di Gunung Rinjani.

Sementara tahun lalu, pendaki asal Batang juga terciduk mencabut bunga edelweis di Gunung Merbabu.

8. Razia di gunung

Dahulu, saking banyaknya pendaki yang memetik edelweis, beberapa gunung mengadakan razia terhadap pendaki.

Saat itu, petugas berjaga di pos pendakian dan merazia carrier pendaki.

9. Dilindungi Undang-undang

Karena populasinya semakin berkurang, bunga edelweis pun dilindung oleh Undang-undang.

Bagi siapapun yang memetik bunga edelweis bisa terancam hukuman sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Hayati Ekosistem pasal 33 ayat 1.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved