Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kartu Prakerja

TIDAK Dapat SMS Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 8? Cek di www.dashboard.prakerja.go.id

Penerima Kartu Prakerja tersebut merupakan daftar kelompok prioritas yang diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Tayang:
Editor: Hasrul
tribunnews
TIDAK Dapat SMS Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 8? Cek di www.dashboard.prakerja.go.id 

Jika tidak lolos, akan ada keterangan "Tidak lolos" pada dashboard akun.

Peserta yang tidak lolos dapat mengikuti seleksi gelombang berikutnya tanpa harus mengulangi proses pendaftaran dari awal. Pada gelombang 8 ini ada 800.000 orang penerima manfaat.

Apa yang harus dilakukan jika gagal?

Sementara itu, bagi pendaftar yang mencoba mendaftar Kartu Prakerja tetapi tidak lolos, Louisa mengimbau kepada pendaftar untuk memastikan NIK dan nomor KK yang dimasukkan sudah sesuai dan tepat.

Jika masih tidak berhasil pendaftar diharapkan segera menghubungi call center Dukcapil di nomor 1500-538 atau mendatangi kantor Dukcapil terdekat.

Selain itu, peserta juga diminta memastikan nomor ponsel yang digunakan masih dalam kondisi valid atau aktif dan sudah melakukan eKYC (electronic Know Your Customer) untuk e-wallet yang dipilih.

Mereka yang lolos sebagai penerima Kartu Prakerja gelombang 8 akan menerima pesan singkat (SMS).

Pengumuman juga bisa dicek di web Kartu Prakerja dengan login www. prakerja.go.id.

Berikut tata caranya :

1. Buka situs www.Prakerja. go.id 

2. Cari menu Masuk

3. Tuliskan email dan password yang sudah anda buat ketika mendaftar.

Bagi pendaftar yang mencoba untuk mendaftar tapi gagal, ia meminta agar pendaftar memastikan bahwa nomor induk kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) dimasukkan dengan benar.

Jika masih gagal, pendaftar diharapkan segera menghubungi call center Dukcapil di nomor 1500-538 atau datang ke kantor Dukcapil terdekat.

Selain itu, Louisa juga meminta agar pendaftar memastikan bahwa nomor handphone yang dignakan aktif dan sudah melakukan eKYC untuk e-wallet yang dipilih.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved