UPDATE Pencairan BLT Subsidi Gaji Tahap I, II & III, ini Alasan Rp 1,2 Juta Belum Masuk ke Rekening
UPDATE Pencairan BLT Subsidi Gaji Tahap I, II & III, ini Alasan Rp 1,2 Juta Belum Masuk ke Rekening
UPDATE Pencairan BLT Subsidi Gaji Tahap I, II & III, ini Alasan Rp 1,2 Juta Belum Masuk ke Rekening
TRIBUN-TIMUR.COM - Penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji bagi karyawan swasta dan pegawai honorer bergaji di bawah Rp 5 juta masih terus berlangsung.
Bantuan pemerintah ini diberikan kepada pekerja yang terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan.
Hari ini, Senin (14/9/2020), tahapan pencairan subsidi gaji telah sampai pada tahap 3.
Meski begitu, Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Soes Hindharno mengakui pencairan subsidi gaji pada tahap 1 dan 2 belum sepenuhnya selesai.
Berdasarkan data per 10 September 2020, realisasi penyaluran subsidi gaji tahap 1 mencapai 99,17 persen atau 2.479.261 orang dari target penerima sebanyak 2,5 juta orang.
Sementara, untuk tahap 2 penyalurannya telah mencapai 92,30 persen atau 2.768.965 orang dari total target penerima sebanyak 3 juta orang.
• 5 Fakta Subsidi Gaji Rp 600 ribu Tahap 3 Cair yang Hari ini, ini yang Perlu Anda Ketahui
Sehingga, subsidi gaji telah diberikan kepada 95,4 persen 5.248.226 dari target 5,5 juta orang penerima manfaat pada tahap 1 dan 2.
“Proses pencairan terus dipercepat. Namun tetap harus melalui proses cek dan ricek kembali agar tidak terjadi kesalahan data penerima sehingga program bantuan subsidi gaji ini tepat sasaran,” kata Soes kepada Kompas.com, Minggu (13/9/2020) malam.
Ia menambahkan, subsidi gaji ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para penerima bantuan.
"Bantuan subsidi upah ini diarahankan untuk menjaga dan meningkatkan daya beli pekerja/buruh serta mendongkrak konsumsi masyarakat. Sehingga, kemudian menimbulkan multiplier effect pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," ujar dia.
Tahap 3
Sebelumnya, pihak Kemnaker menyatakan pencairan subsidi gaji tahap 3 kepada 3,5 juta pekerja akan dimulai pada Senin (14/9/2020).
Kendati begitu, Soes menjelaskan pihaknya membutuhkan waktu yang lebih lama untuk melakukan pemeriksaan data penerima bantuan subsidi yang jumlahnya lebih besar dari tahap 1 dan 2.
"Sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) kami menggunakan 4 hari kerja itu secara maksismal untuk melakukan check list terhadap data pekerja yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan pada Selasa (8/9/2020)," papar dia.