Subsidi Kuota Internet Nadiem Makarim, Ada 24,4 Juta Nomor HP Siswa dan Mahasiswa dalam Dapodik
Program bantuan kuota internet tersebut untuk memfasilitasi pembelajaran daring guru dan siswa, khususnya di masa pandemi.
TRIBUN-TIMUR.COM-Pengajuan nomor telepon seluler atau handpohone (HP) untuk siswa dan guru telah berakhir sejak Jumat (11/9/2020) lalu.
Nomor-nomor telepon tersebut akan menjadi acuan dalam penyaluran subsidi kuota internet program Mendikbud Nadiem Makarim selama pembelajaran jarak jauh akibat Pandemi Covid-19.
Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM) Kemendikbud, Evy Mulyani mengatakan, hingga Jumat (11/9/2020), sebanyak 21,7 juta nomor ponsel siswa sudah terdaftar di data pokok pendidikan (Dapodik).
Evy Mulyani mengatakan, tahapan selanjutnya adalah proses verifikasi dan validasi (verval) data ponsel.
Mengenai proses tersebut, Kemendikbud memberikan waktu hingga 15 September 2020 mendatang.
"Hingga Jumat ini, berdasarkan Dapodik Kemendikbud jumlah data nomor ponsel yang sudah terdaftar sebanyak 21,7 juta nomor dari 44 juta siswa dan 2,8 juta nomor dari 3,3 juta guru di Indonesia," kata Evy dalam keterangannya, Jumat (11/9/2020).
Sementara itu, untuk mahasiswa, nomor ponsel yang telah terdaftar sebanyak 2,7 juta nomor dari 8 juta mahasiswa, dan dosen 161.000 dari 250.000 dosen.
Fasilias pembelajaran
Evy menjelaskan bahwa program bantuan kuota internet tersebut untuk memfasilitasi pembelajaran daring guru dan siswa, khususnya di masa pandemi.
"Kebijakan bantuan kuota internet bagi guru, siswa, dosen, dan mahasiswa adalah upaya pemerintah dalam mewujudkan aspirasi masyarakat terkait tantangan pembelajaran jarak jauh di masa pandemi Covid-19," katanya.
Dia menjelaskan implementasi kebijakan (pemberian kuota internet) itu dapat berjalan baik melalui kolaborasi pemerintah dan industri telekomunikasi.
"Kemendikbud menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas komitmen industri yang menggambarkan kepekaan industri bahwa kondisi pandemi ini merupakan kesempatan bagi semua elemen bangsa untuk bergotong royong mengatasi permasalahan bangsa, termasuk pendidikan," terang Evy.
Verifikasi dan validasi
Plt Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbud, Hasan Chabibie, mengatakan tahapan berikutnya adalah proses verifikasi dan validasi (verval) untuk memastikan kebenaran nomor ponsel sebagai data dasar penyaluran bantuan.
“Pada tahap verval ini, kebenaran nomor ponsel perlu dipastikan oleh kepala sekolah, dan pimpinan perguruan tinggi dengan tujuan untuk memastikan bantuan dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran dalam pelaksanaan pembelajaran dalam jaringan pada masa pandemi Covid-19," jelas Hasan.