Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Palopo

Pimpin Apel Pelepasan Pasukan Penegak Covid-19, Ini Pesan Judas Amir

Pasukan penegak Covid-19 ini sebagai wujud penerapan Perwali No 10 Tahun 2020.

Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Sudirman
Ist
Wali Kota Palopo Judas Amir menjadi pimpinan apel pelepasan pasukan pengak disiplin Covid-19 di Halaman Kantor Wali Kota Palopo, Senin (14/9/2020) 

TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Wali Kota Palopo Judas Amir, menjadi pimpinan apel pelepasan pasukan penegak disiplin Covid-19 di Halaman Kantor Wali Kota Palopo, Senin (14/9/2020).

Pasukan penegak Covid-19 ini sebagai wujud penerapan Perwali No 10 Tahun 2020.

Judas Amir menyampaikan, selamat bertugas kepada para penegak disiplin penerapan protkes covid'19.

"Hari ini kita laksanakan lagi tugas kita, yakni tugas untuk mengajak warga kota Palopo untuk lebih disiplin lagi dalam menghadapi covid 19 ini," ungkap walikota.

Perlunya keseriusan kerja para pasukan penegak Covid-19 mengingat saat ini, yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Palopo berada diatas 100 orang dan meninggal sudah 8 orang.

"Untuk itu, kita patut berpikir dan bertindak untuk bisa mengatasi masalah ini. Karena jika bukan kita yang ada di kota palopo ini bertindak dan mengatasi masalah ini, siapa lagi yang akan datang membantu kita," tegas Judas.

Instruksi presiden dan keputusan dari kemendagri juga menjadi landasan aturan yang terkait dengan sanksi jelas didalamnya.

Adapun peserta dari apel penegakan disiplin protkes covid-19 itu yakni personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang di backup personel Polres Palopo dan Kodim 1403 sawerigading.

Seusai apel, tim penegakan disiplin protokol kesehatan covid-19 menyasar warga masyarakat dan fasilitas-fasilitas publik.

Kali ini, tim terbagi empat tim yang menyasar sekitaran daerah Pusat Niaga Palopo (PNP), di Jl Mangga, Jl Ahmad Dahlan, dan Jl. Rambutan .

Laporan Wartawan TribunPalopo.Com, @hamdansoeharto_

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved