Pernah Heboh soal Pemakzulan, Bupati Jember Faida Ingin Mutasi 611 Pejabat hingga Ditolak Mendagri
Kementerian Dalam Negeri menolak permohonan Bupati Jember Faida terkait pengukuhan 611 pejabat Pemkab Jember.
Akhirnya dianggap tidak sesuai oleh Kemendagri.
• Gara-gara ini, Bupati Jember Faida Sebut Sulit Jadi Bupati yang Lurus, Gaji Hanya Rp 6 Juta
“Keluarnya surat itu menegaskan tentang tindak lanjut permasalahan di Jember, terutama SOTK,” terang dia.
Terancam Diberhentikan

Untuk itu, DPRD mendesak agar Kemendagri segera memberikan sanksi pada Bupati Jember.
Apalagi, Gubernur sudah memberikan sanksi karena keterlambatan APBD 2020.
"Sanksi bisa disekolahkan hingga diberhentikan,” tutur dia.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Jember Mirfano menambakan surat tentang penjelasan pelaksanaan mutasi pejabat struktural di lingkungan Pemkab Jember itu untuk gubenur.
Untuk itu, Gubernur Jawa Timur yang akan menindaklanjuti.
"Jadi gubernur yang harus tindaklanjuti,” ucap dia via WhatsApp.
Profil Bupati Jember Faida
Dilansir dari Wikipedia, dr. Hj. Faida, MMR (lahir di Malang, Jawa Timur, 19 September 1968; umur 51 tahun) adalah bupati Jember yang menjabat pada periode 2016-2021.
Ia dilantik pada 17 Februari 2016 menggantikan MZA Djalal yang habis masa jabatannya pada 2015.
Faida lahir pada 19 September 1968 di Malang, sebagai anak ke tiga dari lima bersaudara pasangan dr. Musytahar Umar Thalib dan Widad Thalib.
Ayahnya yang bekerja dokter dan pengelola rumah sakit menggembleng dirinya dengan keras, diceritakan bahwa ayahnya pernah menguji Faida bermain catur dengan dua papan.
Faida mengawali pendidikannya di MI Nurul Huda Krikilan, Glenmore, Banyuwangi lalu pindah ke sebuah SD Negeri di Kalibaru.