Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dalam Kapasitas Apa Konglomerat Bos Djarum Budi Hartono Surati Presiden Jokowi & Tolak PSBB?

Dalam Kapasitas Apa Konglomerat Bos Djarum Budi Hartono Surati Presiden Jokowi & Tolak PSBB?

Editor: Ilham Arsyam
tribunnews
Apa Kapasitas Konglomerat Bos Djarum Budi Hartono Surati Presiden Jokowi & Tolak PSBB? 

Dalam Kapasitas Apa Konglomerat Bos Djarum Budi Hartono Surati Presiden Jokowi & Tolak PSBB?

TRIBUN-TIMUR.COM - Gubernur DKI Anies Baswedan menegaskan, Jakarta akan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Dengan melihat kedaruratan ini, maka tidak banyak pilihan bagi Jakarta kecuali untuk menarik rem darurat sesegera mungkin,” kata Anies Rabu (9/9/2020) malam.

Menurut rencana, Minggu (13/9/2020) ini, Jakarta PSBB lagi bakal diumumkan secara resmi.  

Pernyataan Anies Baswedan yang akan kembali memberlakukan PSBB di Jakarta menuai komentar pro dan kontra.

Ada yang mendukung, banyak juga yang keberatan --terutama dari kalangan pebisnis-- karena dianggap dapat merusak ekonomi Indonesia, khususnya Jakarta.

Isi Surat Bos Grup Djarum Budi Hartono, Orang Terkaya Indonesia ke Jokowi soal Rencana PSBB Jakarta

Agar Anda Lolos Seleksi Kartu Pra Kerja Gelombang 8, ini Panduan Lengkapnya

Salah satu pengusaha yang menolak kebijakan Anies Baswedan itu adalah konglomerat yang juga bos DjarumRobert Budi Hartono (RBH). 

Bahkan, bos perusahaan rokok Djarum Kudus itu langsung menulis surat khusus yang dikirimkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Surat Budi Hartono kepada Presiden Jokowi untuk menyikapi wacana penerapan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta.

Surat Bos Djarum ke Presiden Jokowi Tolak PSBB Jakarta

Surat terbuka tersebut dibenarkan Corporate Communications Manager PT Djarum, Budi Darmawan.

Menurut Budi surat terbuka tersebut merupakan pendapat Robert Budi Hartono sebagai praktisi bisnis.

"Surat tersebut adalah pendapat Pak RBH sebagai praktisi bisnis. Pak RBH tersebut lebih menekankan kepada opsi solusi," ujarnya kepada Tribunnews, Sabtu (12/9/2020).

Berdasarkan isi surat itu, ada 4 solusi perbaikan yang harus dilakukan untuk mengendalikan laju peningkatan infeksi di Indonesia pada umumnya dan di DKI Jakarta pada khususnya.

Pertama adalah penegakan aturan dan pemberian sanksi sanksi atas tidak disiplinnya sebagian kecil masyarakat kita dalam kondisi new normal.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved