Pilkada Barru 2020
BREAKING NEWS Incumbent Bupati Barru Suardi Saleh Tanggapi Calon Wakilnya Andi Mirza Positif Narkoba
Incumbent Bupati Barru Suardi Saleh Tanggapi Calon Wakilnya Andi Mirza Riogi Positif Narkoba
Penulis: Abdul Azis | Editor: Mansur AM
TRIBUNBARRU.COM, BARRU - Bakal Calon Bupati Barru Suardi Saleh menanggapi hasil pleno KPU Barru yang menggugurkan Andi Mirza Riogi sebagai calon kontestan Pilkada Barru 2020.
Pasalnya berdasarkan hasil tes kesehatan, Andi Mirza Riogi dinyatakan positif zat adiktif.
"Kita segera koordinasi dengan KPU Barru setelah ada hasil pleno tadi," kata Suardi Saleh kepada tribun-timur.com beberapa saat lalu.
Bupati Suardi Saleh sedang mengikuti sekolah politik bersama PDIP di Kota Makassar, Minggu (13/9/2020).
Calon Kepala Daerah yang diusugn PDIP di Pilkada Sulsel 2020 juga sedang berada di Makassar.
Pasangan Suardi Saleh - Andi Mirza Riogi diusung PDIP dan Nasdem.
Calon Wakil Bupati Barru, Andi Mirza Riogi Idris, dinyatakan gugur sebagai kontestan di Pilkada Barru 2020.
Pasalnya, Andi Mirza dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena positif Narkotika.
Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU Barru, Syarifuddin H Ukkas kepada awak media seusai Rapat Pleno Terbuka, Minggu (13/9/2020).
Rapat Pleno tersebut berlangsung di Kantor KPU Barru, Sulawesi Selatan.
"Andi Mirza Riogi Idris dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai calon Wakil Bupati Barru dikarenakan positif Narkotika," jelasnya.
Putusan positif narkotika tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan di RS Private Care Center (PCC) RSUP Wahidin Sudirohusodo, Kota Makassar, belum lama ini.
Syarifuddin juga mengatakan, hasil tersebut tidak ada perbandingan dengan hasil pemeriksaan lanjutan.
"Hasil pemeriksaan rumah sakit juga menjadi keputusan KPU, dan itu tidak bisa diulang karena positif Narkotika. Tidak bisa ditawar," pungkasnya.
"Konsekuensi bagi Andi Riogi yang telah dinyatakan TMS sebagai calon Wakil Bupati, yaitu diskulifikasi sebagai kandidat," tegasnya.