Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

2 Pemuda Nekat Curi Uang Rp 16 Juta Milik Istri Anggota TNI, Kecanduan Main Judi Online

"Hasil pemeriksaan urine kedua tersangka negatif (narkoba). Jadi uang hasil curian digunakan untuk main judi online," kata Ambarita.

Editor: Hasrul
Kompas.com
2 Pemuda Nekat Curi Uang Rp 16 Juta Milik Istri Anggota TNI, Kecanduan Main Judi Online 

TRIBUN-TIMUR.COM - 2 Pemuda Nekat Curi Uang Rp 16 Juta Milik Istri Anggota TNI, Kecanduan Main Judi Online

Dua pelaku pencurian bermodus ganjal anjungan tunai mandiri (ATM) ditangkap aparat Polsek Tampan di Kota Pekanbaru, Riau.

Kedua tersangka menggasak uang Rp 16 juta dari ATM milik korban bernama Ferawati (47) yang merupakan istri Anggota TNI Angkatan Udara (AU).

Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita menyebutkan, dua tersangka pencuriang masing-masing bernama Wendra (30) dan Harka (28).

"Kedua tersangka kami tangkap pada Kamis (10/9/2020) di Jalan Teropong, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar," ungkap Ambarita saat ekspos di Polsek Tampan, Sabtu (12/9/2020).

Soal dan Jawaban Buku Tematik Kelas 6 SD Tema 2 Halaman 117 118 120 121: Persatuan dalam Perbedaan

ALHAMDULILLAH, Sudah Ada Kepastian BLT Rp 600 Ribu Tahap 3 Cair Besok, Senin 14 September 2020

Berlaku Sampai Hari Ini, Minggu 13 September 2020 Pesan Tiket Pesawat AirAsia Dapat Cashback GoPay

Ilustrasi ATM BRI.
Ilustrasi ATM BRI. (DOK KONTAN)

Lebih lanjut, Ambarita menjelaskan, kedua tersangka melakukan aksinya pada Minggu (6/9/2020) sekitar 08.00 WIB, di mesin ATM BRI SPBU Jalan Srikandi, Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.

 

Saat aksinya, Wendra mengganjal tempat memasukan kartu ATM dan menunggu korban yang menarik uang.

Ferawati saat itu hendak melakukan transaksi di ATM, tapi kartunya tersangkut.

Saat itu juga, Wendra berpura-pura sedang melakukan transaksi di ATM yang ada di sebelahnya.

Soal dan Jawaban Buku Tematik Kelas 6 SD Tema 2 Halaman 117 118 120 121: Persatuan dalam Perbedaan

Imam Masjid Dibacok dari Belakang Saat Sedang Pimpin Salat, Pelaku Tersinggung Soal Kotak Amal

"Setelah itu, tersangka mendatangi korban dan mengarahkan untuk mengikuti petunjuk secara manual, agar bisa melakukan transaksi dan mengeluarkan kartu ATM," kata Ambarita.

Pada saat korban mengikuti petunjuk, tersangka mengamati dan mengetahui nomor pin.

Lalu, pelaku keluar dari ATM dan menunggu korban pergi.

"Setelah korban pergi, tersangka mengambil ATM korban yang diganjal pakai potongan botol. Sedangkan tersangka Harka berjaga di luar untuk memberikan informasi apabila korban kembali ke ATM," sebut Ambarita.

Setelah itu, kedua tersangka pergi ke ATM lain untuk menarik uang korban sebanyak Rp 16 juta.

ALHAMDULILLAH, Sudah Ada Kepastian BLT Rp 600 Ribu Tahap 3 Cair Besok, Senin 14 September 2020

AKHIRNYA Chef Marinka Lepas Masa Lajang di Usia 40 Tahun, Resmi Dinikahi Sang Kekasih Bule

Aksi kedua tersangka terungkap setelah korban menerima SMS banking.

Tanpa pikir panjang, korban langsung datang melapor ke Polsek Tampan.

Ambarita mengatakan, petugas Unit Reskrim Polsek Tampan melakukan penyelidikan.

Petugas mengecek rekaman CCTV dan terlihat tersangka menggasak uang korban.

"Setelah kita lakukan penyelidikan, kedua tersangka berhasil kita tangkap. Barang bukti yang diamankan, dua lembar KTP, satu buku tabungan, 10 lembar ATM, dua unit sepeda motor, helm dan pakaian tersangka," kata Ambarita.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap kedua tersangka sudah beraksi 18 kali di wilayah Pekanbaru dengan modus ganjal ATM.

Uang hasil kejahatan dijadikan tersebut untuk bermain judi online.

"Hasil pemeriksaan urine kedua tersangka negatif (narkoba). Jadi uang hasil curian digunakan untuk main judi online," kata Ambarita.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, diancam lima tahun penjara.

"Kasus ini masih kami kembangkan, karena masih ada pelaku lainnya," kata Ambarita.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kecanduan Judi Online, 2 Pemuda Nekat Curi Uang Istri Anggota TNI


Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved