Tribun Bulukumba
Terkait Dugaan Penganiayaan, Polisi Akan Minta Keterangan Legislator Gerindra Bulukumba
Polres Bulukumba segera mengeluarkan surat pemanggilan terhadap Legislator Gerindra, Muhammad Bakti.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Suryana Anas
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Polres Bulukumba segera mengeluarkan surat pemanggilan terhadap Legislator Gerindra, Muhammad Bakti.
Bakti dipanggil terkait dugaan kasus penganiayaan kepada salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN), Awal Rahmat Nurhadi, saat Rapat Evaluasi Anggaran Triwulan II beberapa saat lalu.
Pelaksana Harian Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Ipda Muhammad Dasri, Sabtu (12/9/2020), mengatakan, pihaknya segera mengeluarkan surat pemanggilan kepada terlapor.
"Berkasnya sudah masuk ke Kapolres, jadwal pemanggilan segera setelah disposisi dari Kapolres dan laporannya diterima kembali oleh penyidik," ujar Ipda Muhammad Dasri.
Polres Bulukumba juga bakal kembali akan mengambil keterangan dari pihak pelapor dan terlapor.
Untuk penetapan status tersangka, Ipda Muhammad Dasri masih menunggu proses hukum selanjutnya.
"Penetapan tersangka dan penahanan nanti lewat mekanisme gelar perkara, menunggu hasil pemeriksaan dari pelapor, terlapor dan saksi serta tambahan barang bukti dan bukti petunjuk," ujarnya.
Sebelumnya, Andi Awal Nurhadi diduga mendapatkan tindak penganiayaan dari Muhammad Bakti saat Andi Awal mempertanyakan statement Bakti yang menyebutkan bahwa Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebagai pencuri. (TribunBulukumba.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/legislator-gerindra-bulukumba-muhammad-bakti-1192020.jpg)