Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Makassar Tes Swab Massal

Swab Massal Makassar Hari Ini Di Kecamatan Biringkanaya, Cek Jadwal Lengkap 4 Kecamatan Lainnya

Kota Makassar kembali gelar tes swab massal Hari Ini Di kecamatan Biringkanaya, Cek Jadwal Lengkap 4 Kecamatan Lainnya

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Mansur AM
TRIBUN-TIMUR.COM/SANOVRA JR
Ilustrasi tes swab di Makassar - Swab Massal Makassar Hari Ini Dikecamatan Biringkanaya, Cek Jadwal Lengkap 4 Kecamatan Lainnya 

Upaya pemerintah tes swab ini untuk deteksi dini penularan Covid-19.

Pemkot Makassar tes swab massal di Kecamatan Rappocini Jumat (11/9/2020) hari ini.

Menyusul Kecamatan Biringkanaya

Kota Makassar kembali ditetapkan menjadi Zona Merah Penularan Covid-19 sejak  pekan lalu.

Penyebabnya, kasus Covid-19 di Makassar kembali meningkat.

Makassar bersama 27 kabupaten/kota dari semula zona oranye menjadi zona merah kembali.

Ini tentu menjadi keprihatinan mengingat hingga Jumat (11/9/2020) sudah tujuh bulan wabah Corona di Indonesia.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito menyampaikan, ada 28 kabupaten/kota di Indonesia yang masuk kategori zona merah atau wilayah berisiko tinggi penularan virus corona.

 "Sekali lagi, kami mohon perhatian dari gubernur dari 15 provinsi ini serta bupati dan wali kota dari 28 kabupaten atau kota ini yang berubah zona risikonya dari oranye menjadi merah untuk dapat dikendalikan keadaannya," ujar Wiku dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (8/9/2020).

Hingga Kamis (10/9/2020),  kasus Covid-19 di Indonesia kini tercatat sebesar 207.203 orang, sejak diumumkannya pasien pertama pada 2 Maret 2020.

Bahkan, Jakarta akan kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti awal pandemi.

Sementara itu, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengatakan, pandemi Covid-19 di Sulsel masih terkendali.

"Saya berharap jangan sampai ada PSBB lagi di Sulsel," tegas NA dalam sambutan pada acara Pencanangan Gerakan Kendalikan Covid-19 dengan Gerakan Trisula di Lapangan Karebosi, kemarin.

Penjabat Wali Kota Makassar, Prof Dr Rudy Djamaluddin juga mengatakan, pemerintah kota (pemkot) akan tetap memperlakukan Covid-19 sesuai Peraturan Wali Kota (Perwali) 36 2020, tegas pada penerapan protokol kesehatan dan luwes pada upaya pemulihan ekonomi.

“Tidak akan ada transisi di Makassar. Kita akan tetap jalan sesuai Perwali 36. Sampai kapan? Yah sampai masyatakat benar-benar merasakan bahwa memakai masker dan cuci tangan itu adalah kebutuhan dan menjadi kebiasaan,” jelas Prof Rudy

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved