Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BLT UMKM

BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Apakah Pengusaha yang Lokasi Usahanya dan Alamat KTP Beda Bisa Dapat Bantuan?

Alamat tempat usahanya dibuka berbeda dengan alamat di KTP tak menjadi masalah.

Editor: Ansar
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi uang. Login di siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id dan cara mendapatkan bantuan UMKM Rp 2,4 juta via BRI, buruan! 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pengusaha mikro yang ingin mendapatkan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta masih bisa mendaftarkan atau mengajukan diri.

Alamat tempat usahanya dibuka berbeda dengan alamat di KTP tak menjadi masalah.

Hal itu disampaikan Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki.

Namun untuk itu ada persyaratan yang harus dipenuhi oleh yang bersangkutan.

"Bisa (mendaftar), asal minta Surat Keterangan Usaha (SKU) dari desa di mana yang bersangkutan berada," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (11/9/2020).

Menurut dia, program ini masih dibuka terus hingga jumlah penerima BLT mencapai 100 persen.

Per 3 September 2020 yang lalu disebutkan dia, baru 5,59 juta pelaku usaha mikro yang sudah mendapatkan bantuan.

Sementara target yang disasar dalam program ini ada sebanyak 12 juta pelaku usaha mikro yang harus diberikan bantuan hingga akhir September 2020.

Teten mengatakan, para pengusaha mikro yang belum mendaftar dan ingin mendapatkan bantuan ini, bisa segera mendaftarkan dirinya ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) Kabupaten/Kota di wilayah masing-masing.

"Silakan saja mendaftar, secepatnya," ucapnya.

Dia pun menegaskan kembali bahwa bantuan tersebut diberikan kepada pengusaha mikro yang benar-benar memenuhi persyaratan lah yang layak mendapatkannya.

Adapun persyaratannya adalah:

  • Pengusaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable)
  • Pelaku usaha merupakan WNI
  • Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul.
  • Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri ataupun pegawai BUMN/BUMD.

"Ini bantuan hibah, bukan pinjaman. Jadi yang bisa mendapat bantuan ini mereka yang unbankable saja," sebutnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Apakah yang Lokasi Usahanya Beda dengan Alamat KTP Bisa Mendapatkannya?", Klik untuk baca: 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved