BLT BPJS Ketenagakerjaan
BLT Rp 600 Ribu BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 Cair 15 September, Kabar Buruk Nasabah Bank Swasta
Sejumlah masyarakat dalam hal ini Karyawan swasta sedang menanti penyeluran dana BLT Rp 600 ribu tahap 3.
TRIBUN-TIMUR.COM - Sejumlah masyarakat dalam hal ini Karyawan swasta sedang menanti penyeluran dana BLT Rp 600 Ribu tahap 3.
Setelah sebelumnya diberitakan cair pekan ini, Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) angkat bicara soal waktu kemungkinan keluar pada 15 Septermber 2020.
Namun Kabar Buruk untuk pemegang rekening Bank Swasta untuk bantuan lewat BPJS Ketenagakerjaan kali ini.
Menaker Ida Fauziyah menjelaskan pihaknya kini sedang dalam masa verifikasi dan memeriksa ulang data rekening yang terlah diserahkan BPJS Ketenagakerjaan pada 8 September 2020.
Sebelumnya dijelaskan ada 3,5 juta orang akan mendapatkan bantuan sebagai stimulus ekonomi selama masa Corona.
Untuk itu pihak kementerian membutuhkan waktu empat hari setelah 11 September. Artinya sekitar 15 September akan dicairkan.
"Kami ada waktu empat hari untuk melakukan check list, jadi kalau dihitung empat hari dari kemarin berarti maksimal Jumat, kami harus melakukan check list dan langsung kami serahkan ke KPPN dan dari KPPN langsung ditransfer ke bank Himbara," kata Ida dikutip dari Antara, Jumat (11/9/2020).
• Hindari Makan dan Minum di Tempat Ini Jika Mau Selamat dari Covid-19, Rata-rata Pasien Pernah Datang
• Prakiraan Cuaca BMKG Sabtu 12 September 2020: 24 Wilayah Rawan Cuaca Ekstrem, Hujan & Angin Kencang
• Timnas Indonesia Mundur dari Kejuaraan Piala Thomas dan Uber 2020, Ada 3 Alasan di Baliknya
Kemnaker memiliki waktu empat hari untuk melakukan check list data yang diserahkan BPJS Ketenagakerjaan sebelum menyerahkan data yang lolos verifikasi ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
KPPN kemudian akan memberikan dana bantuan Rp 600.000 kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebagai penyalur yang kemudian akan mentransfer bantuan BPJS untuk empat bulan ke rekening pribadi pekerja baik di bank negara maupun bank swasta.
Data Kemnaker menunjukkan sampai dengan Senin (7/9/2020) subsidi gaji Rp 600.000 telah diberikan kepada 2.311.237 pekerja atau 92,45 persen dari calon penerima tahap I sebanyak 2,5 juta orang.
Sedangkan untuk tahap II, jumlah subsidi gaji karyawan yang sudah tersalurkan sebanyak 1.386.059 atau 46,20 persen dari total calon penerima 3 juta orang.
Ia menjelaskan, masih banyaknya pekerja yang belum menerima subsidi gaji karyawan atau bantuan Rp 600.000 lantaran proses penyaluran pencairan BLT masih terus berjalan untuk memastikan tepat sasaran.
"Karena proses secara bertahap tentu ada teman-teman yang sampai sekarang batch I, II dan III belum terangkut, mungkin batch berikutnya," terang Ida pada Rabu (9/9/2020) lalu.
Ida memaparkan, validasi membutuhkan waktu cukup lama karena ada jutaan data rekening yang masuk dari perusahaan pemberi kerja yang disetorkan ke BP Jamsostek.
"Saya mohon sabar, ini adalah prinsip kehati-hatian agar ( BLT Rp 600.000) tepat sasaran," ujar menteri dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
• BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Apakah Pengusaha yang Lokasi Usahanya dan Alamat KTP Beda Bisa Dapat Bantuan?
• Bupati Laporkan Bupati ke Polda, Tak Terima Diumumkan Positif Covid-19 Jelang Pilkada 2020
• Kumpulan Nama Bayi Perempuan Islami dan Modern, 2 dan 3 Suku Kata, Awalan A-Z Lengkap Arti Baik