Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Update Corona Jeneponto

Satu Hakim Jeneponto Terpapar Covid-19, Kini Jalani Isolasi di Makassar

Satu hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jeneponto terpapar positif covid-19. Hal itu dibenarkan Humas Pengadilan Negeri Jeneponto

Penulis: Muh Rakib | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/MUH RAKIB
Pengadilan Negeri Jeneponto, Sulawesi Selatan, Jumat (11/9/2020). 

TRIBUN-TIMUR COM, JENEPONTO - Satu hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jeneponto terpapar positif covid-19.

Hakim tersebut terkonfirmasi sejak beberapa hari lalu dan sekarang sementara menjalani isolasi di kota Makasar.

Humas Pengadilan Negeri Jeneponto, Adhitia Brama Pamungkas membenarkan kabar tersebut, Jumat (11/9/2020).

"Iya jadi ada salah satu rekan kami terpapar covid 19 dan saat ini sedang menjani isolasi," ujar Brama sapaannya.

Menurutnya kondisi rekannya yang terpapar ini (Hakim) saat ini sudah membaik.

"yang bersangkutan alhamsulillah sudah membaik," katanya.

Dan untuk seluruh warga pengadilan negeri telah dilakukan pengambilan swab secara bertahap.

"Pada saat yang bersangkutan terkonfirmasi covid pimpinan langsung mengambil kebijakan untuk segera melakukan swab," tuturnya.

Laporan Wartawan Tribun Jeneponto, Muh Rakib

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved